Jakarta - Sebulan setelah mengalami upaya eksekusi mati yang tidak berhasil di Tennessee, Amerika Serikat, Christa Pike, yang terjerat kasus pembunuhan, memberikan pernyataan mengenai keadaannya. Pike menyatakan bahwa ia terus-menerus merasakan sakit, "Sejak malam itu, tidak ada satu saat pun di mana saya tidak merasakan sakit," ungkapnya dalam pernyataan yang disampaikan oleh pengacaranya.
Pike, yang kini berusia 50 tahun, menerima dua dosis obat pentobarbital di penjara negara bagian pada tanggal 30 September, yang seharusnya berakibat fatal, namun gagal mengakhiri hidupnya. Setelah kejadian itu, ia sempat dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis sebelum kembali ke penjara.
Kondisi Fisik dan Mental yang Sulit
Dalam pernyataannya, Pike mengungkapkan, "Saya masih kesulitan untuk berbicara. Dan rasa sakit ini bukan sekadar fisik. Ada rasa sakit di pikiran dan jiwa saya." Menurut informasi dari Death Penalty Information Center, Pike merupakan satu-satunya narapidana yang pernah selamat setelah disuntik dengan dosis obat eksekusi yang mematikan.
Pike dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pembunuhan Colleen Slemmer, seorang gadis berusia 19 tahun, yang dipukuli hingga tewas oleh Pike dan kekasihnya di sebuah kamp pelatihan kerja. Saat pembunuhan terjadi, Pike baru berusia 18 tahun. Ia menyatakan bahwa ia sedang dalam proses pemulihan, tetapi menegaskan bahwa pulih tidak berarti baik-baik saja. "Saya tidak tahu mengapa saya selamat malam itu," tuturnya. "Saya tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Terkadang, menemukan harapan terasa jauh lebih sulit. Untuk saat ini, saya berusaha untuk pulih, hari demi hari," tambahnya.
Permohonan untuk Mengubah Hukuman
Setelah eksekusi yang gagal, pengacara Pike secara aktif meminta Gubernur Tennessee, Bill Lee, untuk mempertimbangkan mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Lee, yang berasal dari Partai Republik, telah menangguhkan pelaksanaan eksekusi di Tennessee sambil menunggu hasil penyelidikan independen. Ketika ditanya tentang nasib Pike, Lee menyatakan, "Menurut saya, hukumannya akan tetap sama seperti sebelumnya, kecuali ada keputusan lain dari pengadilan."
Tahun ini, terdapat 32 eksekusi di Amerika Serikat, semuanya dilakukan melalui suntik mati. Di sisi lain, hukuman mati telah dihapuskan di 23 dari 50 negara bagian AS, sementara tiga negara bagian lainnya, yaitu California, Oregon, dan Pennsylvania, menerapkan moratorium.