Fakta Pendidikan

Mendikdasmen Mu'ti: Tunjangan Guru yang Tertahan Akan Segera Cair

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengonfirmasi adanya laporan mengenai tunjangan profesi guru yang belum cair selama tiga bulan dan menjanjikan pencairan dalam waktu dekat.

P
Padma Dewi
27 September 2026
37 pembaca
Foto: Devita Savitri/detikcom
Foto: Devita Savitri/detikcom

Jakarta - Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai sejumlah guru yang tunjangan profesinya tertahan selama tiga bulan. Laporan tersebut kini telah sampai ke tangannya.

"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," ujarnya saat menghadiri acara Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 26 September 2026.

Tunjangan Profesi Guru dan Aturan Pencairan

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya telah menetapkan bahwa TPG akan dicairkan setiap bulan langsung ke rekening guru. Untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), TPG yang diterima setara dengan satu kali gaji, sedangkan bagi guru non-ASN, TPG yang diberikan sebesar Rp 2 juta. Agar dapat menerima TPG, guru diwajibkan memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Profesi Guru (PPG).

Proses Pencairan Tunjangan

Menyikapi masalah tunjangan yang belum cair, Mu'ti menyatakan bahwa proses pencairan telah dimulai dan diperkirakan akan segera terealisasi. Ia juga menambahkan dengan nada bercanda bahwa cepatnya proses ini merupakan keuntungan karena dirinya memiliki latar belakang sebagai seorang guru.

"Percayalah Insya Allah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangannya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam," kata Mu'ti.

Ia menegaskan bahwa kemungkinan tunjangan tersebut akan cair pada bulan depan, yaitu Oktober 2026. Dengan pencairan ini, guru akan menerima gaji yang lebih tinggi, termasuk gaji ditambah tunjangan rapel.

"Insya Allah, di bulan depan. Insya Allah. Ini berarti gajinya tingginya," tambahnya.

Permintaan Kenaikan Gaji oleh Guru

Pernyataan mengenai gaji tinggi memicu respons dari para guru yang hadir, yang langsung meminta kenaikan gaji kepada Mu'ti. Mendengar permintaan tersebut, Mu'ti kembali bercanda dan menganggapnya sebagai 'haji', menyebut bahwa saat ini masyarakat tidak dapat lagi melaksanakan ibadah haji karena sudah melewati bulan haji.

"Tahu saya (usai guru protes naik gaji). Emang bisa haji di bulan Rabiul Akhir? Haji ya di bulan haji," ungkap Mu'ti di acara yang sama.

Ketika kembali ditanya mengenai topik yang sedang dibahas, para guru kembali menyampaikan keinginan mereka untuk kenaikan gaji. Menanggapi hal ini, Mu'ti mengaku telah menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Keuangan dan mendapatkan persetujuan.

"Insya Allah, Insya Allah (gaji guru naik). Pak Menteri Keuangan sudah oke kok," jawab Mu'ti, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir di ruangan tersebut.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait