Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa negara tersebut telah menandatangani perjanjian dengan Denmark dan Greenland yang memberikan AS kendali permanen atas keamanan dan kebutuhan lainnya di Greenland. Dalam pernyataannya, Trump menyatakan, "Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah menandatangani Perjanjian dengan Kerajaan Denmark dan Greenland, yang memberikan Amerika Serikat kendali permanen atas keamanan, dan seluruh kebutuhan lainnya, di Greenland."
Trump juga menekankan bahwa negara-negara yang dianggap sebagai musuh AS tidak diperbolehkan memiliki pangkalan atau kehadiran militer di Greenland tanpa persetujuan tertulis dari Washington. Ia menambahkan, "Mulai sekarang, tidak ada musuh AS yang boleh memiliki pangkalan di Greenland, memiliki kehadiran militer di Greenland, atau melakukan investasi sensitif di Greenland, tanpa persetujuan tertulis kami."
Letak Geografis Greenland
Greenland sebelumnya merupakan bagian dari Kerajaan Denmark dan dikenal dengan luasnya daratan yang tertutup salju. Wilayah ini terletak di kawasan Kutub Utara, di antara Samudra Arktik di utara dan Samudra Atlantik Utara di selatan. Secara geografis, Greenland merupakan bagian dari benua Amerika Utara dengan luas sekitar 2,16 juta kilometer persegi. Menurut informasi dari Visit Greenland, wilayah ini dulunya hijau sekitar 2,5 juta tahun yang lalu, namun kini 80 persen daratannya tertutup es akibat pembekuan yang berlangsung selama jutaan tahun.
Sejarah dan Kolonisasi Greenland
Sejarah Greenland berkaitan erat dengan kedatangan bangsa Nordik, khususnya Viking Norse yang diasingkan dari Islandia. Mereka tinggal di Greenland selama berabad-abad, namun pada awal abad ke-15, permukiman Norse ditinggalkan. Penyebabnya masih menjadi perdebatan, dengan beberapa penelitian mengaitkan hal ini dengan perubahan iklim dan faktor sosial-ekonomi. Pada tahun 1721, Hans Egede, seorang pendeta Norwegia, kembali menjalin kontak dengan Greenland dan berinteraksi dengan masyarakat Inuit.
Setelah itu, Denmark-Norwegia memulai kembali kolonisasi Greenland yang berlangsung hingga tahun 1953. Meskipun Greenland tetap berada di bawah kendali Denmark setelah Norwegia diserahkan kepada Swedia pada 1814, klaim atas wilayah ini juga pernah diajukan oleh Norwegia. Selama masa kolonial, Denmark menerapkan kebijakan pembangunan yang hati-hati untuk memastikan keuntungan dari koloni tersebut.
Pada tahun 1916, Amerika Serikat mengkonfirmasi hak atas Greenland setelah membeli Hindia Barat Denmark. Greenland kemudian memperoleh pemerintahan sendiri pada tahun 1979 dan sistem pemerintahan yang lebih luas pada tahun 2009. Meskipun memiliki parlemen dan pemerintah sendiri, pertahanan dan kebijakan luar negeri tetap menjadi tanggung jawab Denmark.
Kepentingan Amerika Serikat di Greenland
Hubungan Amerika Serikat dengan Greenland telah terjalin sejak abad ke-19, namun keterlibatan yang lebih intensif terjadi selama Perang Dunia Kedua. Hal ini dipicu oleh invasi Jerman ke Denmark pada tahun 1940, yang membuat AS khawatir Greenland akan digunakan untuk melawan mereka. Duta besar Denmark untuk AS saat itu, Henrik Kauffmann, menawarkan hak pangkalan kepada AS di Greenland, yang menandai awal kehadiran AS di wilayah tersebut. Sejak itu, AS telah melindungi kepentingan keamanannya di Greenland, termasuk melacak rudal Rusia dan menyimpan pesawat serta kapal selam bersenjata nuklir.