Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan optimisme bahwa Indonesia dapat mempertahankan status sebagai pasar negara berkembang dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Peluang tersebut diperkirakan lebih besar dari 50%, melebihi prediksi sebelumnya oleh investor senior dari Amerika Serikat, Chapman Taylor.
Keyakinan ini muncul di tengah upaya pemerintah dan regulator yang terus berusaha memperbaiki pasar modal domestik, setelah mendapat perhatian dari investor global terkait isu transparansi kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, dan praktik manipulasi pasar. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa reformasi yang sedang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor internasional.
Reformasi dan Harapan BEI
Jeffrey menekankan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diambil seharusnya mendapatkan pengakuan positif jika dinilai secara objektif oleh pelaku pasar global. "Kita berharap secara objektif maupun secara subjektif apa yang kita lakukan akan diapresiasi oleh investor, sehingga apa yang disampaikan oleh Chapman Taylor bahwa peluang Indonesia tetap di emerging market itu ada di atas 50%," ungkapnya dalam acara media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (31/10/2026).
Ia juga berharap dukungan dari media dapat memperkuat persepsi positif investor terhadap reformasi yang sedang berlangsung di pasar modal. "Dengan dukungan Bapak dan Ibu (wartawan) mudah-mudahan persentase itu bisa lebih tinggi, tidak hanya di atas 50% tetapi di atas angka yang lebih besar lagi," tambahnya.
Peluang dan Tantangan di Pasar Modal
Sebelumnya, Chapman Taylor memperkirakan peluang Indonesia untuk mempertahankan status Emerging Market MSCI berada di atas 50%, yang menunjukkan peningkatan optimisme dibandingkan penilaian sebelumnya pada Juli 2026. Chapman menilai bahwa peluang Indonesia masih terbuka lebar berkat koordinasi yang semakin solid antara pemerintah dan regulator, serta komunikasi yang aktif dengan MSCI.
Reformasi yang dilakukan, seperti pembentukan komite High Shareholding Concentration (HSC), penguatan sistem pengawasan Nasdaq, dan peningkatan pengawasan aktivitas perdagangan saham, menjadi perhatian utama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dianggap telah berada di jalur yang benar dalam melakukan reformasi.
Chapman menegaskan bahwa masalah di pasar modal Indonesia bukanlah hal yang tidak bisa diatasi. Ia mengingatkan bahwa Malaysia berhasil memulihkan kepercayaan investor asing melalui serangkaian reformasi pasar. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan status sebagai Emerging Market tidak hanya bergantung pada banyaknya kebijakan baru, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan, keterbukaan informasi, penegakan hukum, dan kemampuan menciptakan perdagangan yang adil untuk meyakinkan investor global.