Fakta Ekonomi

Penurunan Harga Emas Terus Berlanjut, Ini Penjelasan dari Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa penguatan mata uang global dan peningkatan imbal hasil obligasi berdampak pada penurunan harga emas di pasar internasional.

A
Agustinus Jaya Wiratama
31 October 2026
6 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa penguatan mata uang utama dunia serta kenaikan imbal hasil obligasi di pasar global berkontribusi terhadap penurunan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas untuk periode awal November 2026. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menyampaikan bahwa HPE emas mengalami penurunan sebesar 1,68 persen selama periode pengumpulan data.

"Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama November 2026 dipengaruhi penguatan nilai tukar mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kondisi ini mendorong investor mengalihkan investasinya ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih kompetitif dibandingkan emas," ungkap Tommy dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Data Harga Emas untuk November 2026

Pada periode pertama November 2026, HPE emas ditetapkan sebesar 132.756,02 dolar AS per kilogram, yang menunjukkan penurunan sebesar 1,68 persen dibandingkan periode kedua Oktober 2026 yang tercatat sebesar 135.024,36 dolar AS per kilogram. Sementara itu, HR emas juga mengalami penurunan menjadi 4.129,18 dolar AS per troy ounce (t oz), dari sebelumnya 4.199,73 dolar AS per t oz.

Dasar Penetapan HPE dan HR Emas

Ketentuan mengenai HPE dan HR emas ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2061 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang dikenakan bea keluar. Keputusan tersebut berlaku untuk periode 1 hingga 14 November 2026. Penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengacu pada publikasi dari London Bullion Market Association (LBMA). Proses ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"HPE dan HR emas periode pertama November 2026 ini ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait," jelas Tommy.

Artikel Terkait