Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional dari 13 wilayah di Sulawesi Selatan telah resmi dilantik dan dikukuhkan di Ballroom Hotel Claro, Makassar, pada Jumat malam, 9 Oktober. Acara yang dimulai pukul 19.00 WITA ini menjadi momen penting bagi para advokat di Sulawesi Selatan untuk melakukan konsolidasi.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., serta Ketua Umum Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Sulawesi Selatan, Dr. Mochtar Djuma, S.H., M.H., MBA. Dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, menerima pin khusus PERADI Profesional yang disematkan langsung oleh Prof. Harris Arthur Hedar. Penyematan pin ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Prof. Farida dalam memajukan dunia akademis hukum dan pendidikan tinggi di Sulawesi Selatan.
Kode Etik dan Kompetensi Advokat
Pada kesempatan yang sama, 13 pengurus DPD PERADI Profesional se-Sulawesi Selatan juga dikukuhkan. Prof. Harris Arthur Hedar menekankan pentingnya setiap anggota PERADI Profesional untuk mematuhi kode etik profesi. “Advokat harus terus mengasah kompetensi di tengah dinamika hukum yang kian kompleks,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dengan pelantikan serentak ini, para pengurus daerah PERADI Profesional se-Sulawesi Selatan kini siap untuk menjalankan roda organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan di Bumi Celebes.
Sinergi antara Akademisi dan Praktisi Hukum
Kehadiran jajaran akademisi dari perguruan tinggi, termasuk Plt Rektor UNM, di acara ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara teori yang diajarkan di bangku kuliah dan praktik penegakan hukum di lapangan. Prof. Farida menekankan bahwa kolaborasi antara kampus dan organisasi advokat sangat penting untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat serta keberanian untuk membela kebenaran.