Fakta Hukum

Pemerintah Palestina Kecam Dana Israel untuk Pembangunan Permukiman di Tepi Barat

Pemerintah Palestina mengutuk keputusan Israel yang menyetujui alokasi dana sebesar 300 juta dolar AS untuk pembangunan jalan permukiman di Tepi Barat, yang dianggap melanggar hukum internasional.

U
Ulam Kirana
08 May 2026
18 pembaca
Warga Yahudi terlihat di pemukiman Yahudi yang direkonstruksi di Sanur, Tepi Barat pada 6 Mei 2026. ANTARA/Xinhua
Warga Yahudi terlihat di pemukiman Yahudi yang direkonstruksi di Sanur, Tepi Barat pada 6 Mei 2026. ANTARA/Xinhua

Pada Selasa (5/5), pemerintah Palestina mengeluarkan pernyataan mengecam persetujuan Israel untuk memberikan dana sekitar 300 juta dolar AS (setara dengan Rp17.362) guna pembangunan jalan permukiman di wilayah Tepi Barat. Mereka menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis setelah rapat mingguan di Ramallah, pemerintah Palestina menegaskan bahwa tindakan ini hanya akan mendukung ekspansi permukiman di kawasan tersebut, yang terjadi di tengah meningkatnya kekerasan. Mereka juga mencatat bahwa pada bulan April lalu, terdapat lebih dari 1.600 serangan yang dilakukan oleh pemukim dan pasukan Israel, yang mencakup penyerangan, perusakan tanaman, serta penghancuran rumah-rumah warga.

Ketegangan di Tepi Barat

Warga Yahudi terlihat di permukiman Yahudi yang telah direkonstruksi di Sanur, Tepi Barat pada 6 Mei 2026. Foto yang diambil menggunakan drone pada hari yang sama menunjukkan berbagai bangunan di permukiman tersebut. Ketegangan antara pemukim dan penduduk lokal terus meningkat, menciptakan situasi yang semakin sulit di kawasan itu.

Statistik Kekerasan yang Meningkat

Pernyataan pemerintah Palestina menyoroti bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya merugikan infrastruktur, tetapi juga mengancam kehidupan sehari-hari warga sipil. Dengan lebih dari seribu serangan dalam sebulan, situasi keamanan di Tepi Barat semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian internasional.

Tags: Belum ada tag pada artikel ini

Artikel Terkait