Fakta Hukum

Penangkapan Penyewa Kos Terkait Kasus Pembunuhan Wanita di Jakarta Timur

Polisi mengungkap bahwa KDN, seorang penyewa kos, terlibat dalam pembunuhan seorang wanita berusia 19 tahun di Jakarta Timur, bersama temannya ATW. Pembunuhan ini diduga direncanakan untuk menguasai h...

P
Panca Akbar Saputra
12 October 2026
25 pembaca
Foto: Penemuan mayat wanita berinisial KDA (19) yang terikat di kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim (dok Polres Jaktim/Antara)
Foto: Penemuan mayat wanita berinisial KDA (19) yang terikat di kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jaktim (dok Polres Jaktim/Antara)

Jakarta - Kepolisian mengungkap identitas KDN alias Daniel, yang merupakan penyewa kos dan terlibat dalam pembunuhan seorang wanita berinisial KDA (19) di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam penjelasannya, pihak kepolisian menyatakan bahwa Daniel bersama rekannya ATW telah merencanakan tindakan keji tersebut.

"Iya (Penyewa kos). Satu inisial D (Daniel), sama temennya A," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim saat dihubungi oleh wartawan pada Minggu (11/10/2026). Daniel juga yang mengundang korban untuk datang ke kosannya di kawasan Makasar, di mana pembunuhan itu terjadi dengan tujuan untuk menguasai barang-barang milik korban.

"Yang pasti korban ini adalah cewek ini dipanggil lah. Nah sama mereka sudah direncanakan untuk mengambil barangnya," tambahnya.

Penemuan Mayat dan Penyidikan

Korban ditemukan pada Kamis (8/10) siang oleh pemilik kos bernama Sundiyah, yang berencana mengecek kamar yang disewa oleh Daniel. Sundiyah menyatakan bahwa Daniel telah menyewa kamar tersebut sejak Selasa (6/10), namun sejak saat itu, Daniel tidak pernah kembali ke kamar kos.

"Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara Daniel, Saksi Sundiyah berniat mengecek kos yang akan ditempati Daniel," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi.

Sebelum dapat memeriksa kamar, Sundiyah menerima informasi dari penghuni sebelah yang mencurigai adanya bau tidak sedap dari kamar tersebut. Penghuni tersebut melaporkan bahwa kamar yang disewa Daniel tercium bau yang tidak biasa.

Mendengar laporan tersebut, Sundiyah menghubungi saksi bernama Noval, yang menyarankan agar pintu kamar dibuka dengan bantuan orang lain. Mereka kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil, yang datang untuk membantu membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

"Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat," jelasnya.

Penangkapan Pelaku

Unit Reskrim Polsek Makasar segera melakukan olah tempat kejadian perkara setelah penemuan jenazah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku. KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada malam hari yang sama, sedangkan ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi.

Kedua pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya dan sedang menjalani proses hukum berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP serta Pasal 479 ayat (3) KUHP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sejumlah barang bukti, termasuk tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor, juga telah disita. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi dan tersangka.

Artikel Terkait