Fakta Pendidikan

Pendaftaran Bantuan Dana Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Dibuka Hingga 9 Oktober

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bantuan pendanaan pendidikan untuk mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi hingga 9 Oktober 2026. Bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa baru dan yang sedang m...

N
Naufal Akbar
07 October 2026
28 pembaca
Ilustrasi. Foto: Getty Images/Pornpak Khunatorn
Ilustrasi. Foto: Getty Images/Pornpak Khunatorn

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mendaftar Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi. Periode pendaftaran ini akan berlangsung hingga 9 Oktober 2026.

Bantuan ini ditujukan untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di fakultas kedokteran atau kedokteran gigi di perguruan tinggi yang terlibat dalam program ini. Mahasiswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang baru masuk pada semester ganjil tahun ajaran 2026/2027, serta mahasiswa yang sedang berkuliah dan belum menyelesaikan studi dalam waktu dua semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Manfaat Bantuan Pendidikan

Mahasiswa yang terpilih akan mendapatkan bantuan untuk iuran pengembangan institusi (IPI) atau yang serupa, uang kuliah tunggal (UKT) per semester, serta biaya hidup hingga mereka lulus, termasuk biaya untuk penyelesaian skripsi.

Namun, sebelum mendaftar, mahasiswa diwajibkan untuk bersedia menjalani masa pengabdian yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Masa pengabdian ini minimal tiga tahun untuk penempatan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta daerah yang memiliki masalah kesehatan, dan minimal empat tahun untuk daerah lainnya.

Komponen dan Syarat Bantuan

Bantuan yang diberikan mencakup pendanaan pendidikan dan bantuan yang langsung dibayarkan kepada peserta. Komponen yang dibayarkan langsung ke institusi pendidikan meliputi biaya operasional pendidikan (BOP), dana pengembangan (DP), dan sumbangan pengembangan institusi (SPI), serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali bagi peserta yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan sejak semester pertama.

Bantuan yang dibayarkan langsung kepada peserta mencakup biaya hidup, biaya operasional, uang untuk buku dan referensi, serta biaya penunjang untuk penelitian atau skripsi yang diberikan hanya satu kali selama masa pendidikan.

Adapun syarat untuk mendaftar bantuan ini adalah tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari sumber lain yang dapat menyebabkan duplikasi pendanaan, tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai penerima bantuan, serta wajib menyelesaikan studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mahasiswa juga harus memiliki BPJS Kesehatan yang aktif, sehat, bebas narkoba, dan memiliki surat keterangan sebagai peserta didik aktif dari kampus.

Daftar kampus yang berpartisipasi dalam program ini meliputi Universitas Syiah Kuala, Universitas Malikussaleh, Universitas Sumatera Utara, dan masih banyak lagi, baik untuk program kedokteran maupun kedokteran gigi.

Jadwal seleksi untuk bantuan ini mencakup pendaftaran hingga 9 Oktober 2026, dengan serangkaian verifikasi dokumen yang akan dilakukan hingga pengumuman hasil seleksi pada 5 November 2026. Informasi lebih lanjut mengenai bantuan ini dapat diakses di laman resmi Kemenkes.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait