Fakta Pendidikan

Peningkatan Gaji Dosen Jadi Prioritas Utama di Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan dosen sebagai indikator kinerja utama di setiap perguruan tinggi. Ia mendorong rektor u...

P
Padma Dewi
16 July 2026
50 pembaca
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Foto: Dok. TV Parlemen
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Foto: Dok. TV Parlemen

Jakarta - Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen merupakan salah satu indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) yang harus dicapai oleh setiap perguruan tinggi. Dalam hal ini, para rektor diharapkan untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan dosen di institusi masing-masing.

"Di dalam KPI setiap kampus, rektor harus terus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dosen," ungkap Brian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026), seperti yang ditayangkan di TV Parlemen.

Pemetaan Kesejahteraan Dosen

Brian menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai pemetaan tingkat kesejahteraan dosen dengan melakukan pendataan mengenai take home pay dosen di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Data ini mencakup dosen dari berbagai jenjang jabatan akademik, mulai dari lektor, lektor kepala, hingga guru besar.

"Kami sangat berharap kesejahteraan dosen ini meningkat. Sekarang setiap tahun kami meminta setiap PTN melaporkan berapa take home pay dosen di setiap jenjang, mulai dari lektor, lektor kepala, sampai guru besar," tambah Brian.

Komponen Pendapatan Dosen

Menurut Brian, sekitar 80% PTN telah melaporkan data mengenai kesejahteraan dosen untuk tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kementerian menggunakan take home pay, bukan gaji pokok, sebagai dasar pendataan, karena di Indonesia, pendapatan dosen terdiri dari berbagai komponen.

Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi dosen (serdos), serta tunjangan kehormatan. Selain itu, dosen juga berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan dari tunjangan kinerja, insentif publikasi ilmiah, honor penelitian, dan tunjangan mengajar.

Namun, Brian menambahkan bahwa tidak semua komponen tersebut diterima setiap bulan. Beberapa insentif baru dibayarkan di akhir semester atau setelah penyelesaian tugas tertentu. "Nah, ini yang kadang-kadang berat bagi dosen muda yang masih mencicil rumah atau kendaraan. Terutama pada awal tahun, misalnya Januari dan Februari, ketika tunjangan kinerja belum cair," jelasnya.

Baca juga: Soal Usulan Gaji Dosen Rp 20 Juta - Rp 50 Juta, Mendikti: Kita Evaluasi.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait