Fakta Ekonomi

Pentingnya Data Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa data dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

W
Wira Yudha
16 June 2026
4 pembaca
Pentingnya Data Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pemerintah
Petugas BPS melakukan Sensus Ekonomi. (ilustrasi)

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa data yang diperoleh dari Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data, kita bisa membuat kebijakan. Makin akurat datanya, maka kebijakan juga akan makin baik," ungkap Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).

Penandatanganan Surat Edaran Bersama

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tito menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta. SEB ini berisi poin-poin penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tugas kepada BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna mendapatkan data yang menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat secara menyeluruh. Data ini dianggap sangat penting karena akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan di sektor ekonomi.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Menurut Tito, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan dengan baik. Program ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi daerah, karena melalui sensus ekonomi, pemerintah daerah akan memperoleh data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi di wilayahnya serta sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Pengumpulan data akan dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. "Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS. Itu bermanfaat bagi seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk memahami situasi ekonomi di daerahnya," tambahnya.

Tito juga mengajak para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi kesuksesan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan SEB ini diharapkan menjadi dasar bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal.

Ia memberikan contoh bahwa data ekonomi di kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah. Kehadiran data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebaliknya, jika dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat, yang dapat merugikan daerah karena tidak mendapatkan gambaran yang jelas mengenai situasi ekonomi di wilayahnya.

"Jadi tolong, sekali lagi, proaktif rekan-rekan kepala daerah. Undang BPS segera. Bicarakan secara teknis bagaimana agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tuturnya.

Setelah penandatanganan SEB, Kepala BPS menyerahkan sampul mengenai sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Artikel Terkait