Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memberikan tanggapan terkait rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menyatakan bahwa siswa tidak akan otomatis naik kelas mulai tahun 2027. Ia berpendapat bahwa isu ini lebih kompleks daripada sekadar masalah kenaikan kelas.
Perlu Perbaikan Sistem Pendidikan
Ubaid menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada perbaikan sistem pendidikan yang ada. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan mengenai kenaikan kelas berkaitan erat dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. "Jadi pemerintah itu wajib memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak Indonesia. Jadi, pertanyaan saya, kalau ada anak misalnya kelas 1 SD tidak bisa membaca, itu yang disalahkan siapa? Karena anaknya yang bodoh atau metode pembelajaran atau sistem pembelajaran yang buruk?" jelas Ubaid.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa masalah mendasar adalah sistem pembelajaran di Indonesia yang masih buruk. Ubaid mempertanyakan mengapa siswa yang harus menanggung konsekuensi dari sistem yang tidak memadai. "Sistem pembelajaran kita buruk, kurikulum kita buruk, kemudian kompetensi guru kita juga buruk. Kalau sistem pembelajarannya buruk, kurikulumnya buruk, bukunya buruk, kompetensi gurunya juga buruk, yang dihukum kok siswanya? Saya mencium ada aroma ketidakadilan di situ," urainya.
Kebijakan Kenaikan Kelas yang Perlu Dievaluasi
Ubaid juga mengingatkan bahwa ada berbagai masalah lain yang harus diselesaikan sebelum menerapkan kebijakan kenaikan kelas. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kualitas pendidikan, sistem pembelajaran, dan kompetensi guru. "Kita lupa dengan masalah yang dihadapi oleh pendidikan kita dewasa ini. Itu masalah kebijakan ini," ungkapnya.
Ia mencatat bahwa ada anak-anak yang unggul dalam pelajaran tertentu, seperti matematika dan bahasa Inggris, tetapi hal ini sering kali disebabkan oleh kursus luar sekolah. "Dalam banyak kasus juga, anak-anak kelas 1 sudah bisa baca, itu ikut kursus di luar sekolah. Jadi, dia bukan jago matematika karena diajarin guru di sekolah, bukan diajarin baca oleh guru di sekolah, tapi dia kursus di luar," tambah Ubaid.
Ubaid mengkhawatirkan dampak negatif bagi anak-anak yang tidak mampu mengikuti kursus tambahan. "Nah itu nanti dampaknya adalah anak-anak yang tidak punya uang untuk kursus di luar, lalu mengikuti sistem yang ada di sekolah yang buruk dan tidak maksimal dalam pembelajarannya itu, dia akan tidak naik kelas," katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada hukuman bagi siswa yang dianggap kurang mampu. Sebaliknya, pemerintah perlu memperbaiki sistem pendidikan, kurikulum, dan kompetensi guru. "Jadi menurut saya harus perlu dipikirkan ulang kebijakan ini, karena kebijakan ini akan menciderai keadilan bagi anak-anak yang mengandalkan sistem sekolah untuk dia bisa bertransformasi," tegasnya.
Ubaid juga menyoroti bahwa mayoritas anak di Indonesia masih bergantung pada sistem pendidikan di sekolah untuk berkembang. "Artinya, belajar dengan bapak ibunya di rumah itu tidak memungkinkan. Mayoritas rakyat Indonesia mengandalkan transformasi ada di sekolah," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menyediakan sistem pendidikan yang baik, dengan guru-guru yang kompeten dan lingkungan pendidikan yang mendukung. Jika tidak, harapan untuk perbaikan pendidikan hanya akan menjadi angan-angan, dan banyak siswa yang mencari tambahan ilmu di luar sekolah. "Dan itu hanya bisa diakses oleh orang-orang yang punya resource saja, yang bisa kursus bahasa Inggris mahal itu yang punya uang," ungkapnya.
Ubaid khawatir bahwa sekolah akan menjadi tempat yang hanya menjustifikasi ketidakmampuan siswa. "Kenapa Indonesia sampai SMA belajar Bahasa Inggris dari kelas 1 SD nggak bisa ngomong Inggris? Ya karena lingkungannya tidak mendukung, sistemnya buruk, gurunya juga tidak kompeten. Jadi si anak tadi itu nggak bisa Bahasa Inggris karena dia bodoh atau sistemnya yang buruk. Kalau sistemnya buruk, kenapa yang dihukum anaknya itu? Di situ letak masalahnya," tutup Ubaid.