Harga emas Antam yang tercatat di situs Logam Mulia pada hari Jumat (15/5/2026) pukul 09.30 WIB mengalami penurunan sebesar Rp 20.000, dari harga sebelumnya Rp 2.839.000 menjadi Rp 2.819.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback juga turun menjadi Rp 2.636.000 per gram.
Perubahan Harga Emas Antam
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Rincian Harga Pecahan Emas Batangan
PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.459.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.819.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.578.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.342.000
- Harga emas 5 gram: Rp 13.870.000
- Harga emas 10 gram: Rp 27.685.000
- Harga emas 25 gram: Rp 69.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp 138.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp 276.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp 690.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.379.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.759.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, serta setiap pembelian emas batangan harus disertai bukti potong PPh 22.