Fakta Ekonomi

Perkembangan Tokenisasi Saham di AS, Investor Harus Waspada Terhadap Risiko

Tokenisasi saham di Amerika Serikat kini menjadi pilihan bagi investor Indonesia untuk menjangkau pasar global melalui aset digital. Namun, penting untuk memahami hak kepemilikan dan risiko yang terka...

N
Narayana Putra
29 October 2026
3 pembaca
Foto: Dok Freepik
Foto: Dok Freepik

Tokenisasi saham di Amerika Serikat (AS) semakin menjadi alternatif bagi investor Indonesia yang ingin mendapatkan akses ke pasar keuangan global melalui aset digital. Namun, kemajuan dalam instrumen berbasis teknologi blockchain ini perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam mengenai hak kepemilikan, struktur produk, serta risiko yang mungkin dihadapi.

Ryan Lymn, Direktur Operasional Bittime, menjelaskan bahwa tokenisasi memberikan kesempatan untuk mengembangkan produk keuangan dengan cara penerbitan dan distribusi yang berbeda dibandingkan dengan instrumen tradisional. Meskipun demikian, perkembangan teknologi ini harus didukung oleh regulasi yang memadai serta tata kelola yang baik. "Tokenisasi membuka peluang untuk mengembangkan cara baru dalam menerbitkan, mendistribusikan, dan mengakses aset keuangan. Namun, adopsinya perlu didukung oleh infrastruktur yang andal, kejelasan regulasi, dan perlindungan konsumen agar inovasi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan," ungkap Ryan.

Peningkatan Minat Terhadap Aset Digital

Minat terhadap aset digital juga semakin meningkat di kalangan institusi keuangan global. Menurut laporan 2026 Digital Assets Study yang dirilis oleh State Street pada 6 Oktober 2026, 51 persen dari 300 responden yang terdiri dari pengelola aset, pemilik aset, dan pengelola kekayaan memperkirakan bahwa aset digital akan menjadi bagian utama dalam lima tahun ke depan. Angka ini meningkat dari 42 persen pada tahun 2025 dan 11 persen pada tahun 2024.

Secara umum, tokenisasi adalah proses yang merepresentasikan aset atau hak tertentu dalam bentuk token digital menggunakan teknologi blockchain. Penerapannya dapat mencakup berbagai jenis aset, seperti emas, surat berharga, kepentingan dalam dana investasi, hingga instrumen yang memberikan akses terhadap saham perusahaan global. Di Indonesia, pengembangan produk tokenisasi mulai terlihat melalui mekanisme uji coba regulasi atau regulatory sandbox yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan laporan perkembangan sektor jasa keuangan pada September 2026, tujuh peserta telah menyelesaikan pengujian dan dinyatakan lulus.

Pentingnya Memahami Struktur Produk

Model bisnis yang diuji dalam regulatory sandbox mencakup tokenisasi emas, surat berharga melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), manfaat kepemilikan properti, serta inovasi keuangan digital lainnya. Namun, kelulusan dari regulatory sandbox tidak berarti seluruh produk telah mendapatkan izin operasional atau dapat dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. "Bagi industri keuangan Indonesia, perkembangan tokenisasi perlu dilihat bersama dengan kesiapan regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Investor juga perlu memahami apa yang sebenarnya mereka miliki melalui suatu token, bagaimana nilainya terbentuk, serta hak dan risiko yang melekat pada produk tersebut," kata Ryan.

Salah satu instrumen yang mulai berkembang adalah Tokenized US Stocks, yaitu token digital yang memberikan akses terhadap pergerakan harga saham perusahaan AS. Produk ini memungkinkan pengguna untuk mengakses instrumen terkait saham global melalui platform aset digital. Namun, penting untuk dicatat bahwa tokenisasi saham tidak selalu memberikan hak yang sama dengan kepemilikan saham secara langsung. Menurut Investor.gov, situs edukasi investor milik regulator pasar modal AS, hak pemegang token tergantung pada struktur produk yang digunakan. Beberapa token dapat merepresentasikan kepemilikan atau kepentingan atas sekuritas, sementara produk lainnya hanya memberikan eksposur terhadap pergerakan harga tanpa hak yang sama seperti pemegang saham langsung.

Karena itu, investor perlu memahami struktur hukum produk, pihak penerbit, mekanisme penyimpanan aset, serta hak yang melekat pada token. Tokenisasi juga tidak serta merta meningkatkan likuiditas atau mengurangi risiko pasar. Di tengah perkembangan ini, Bittime menawarkan 37 pilihan Tokenized US Stocks di platformnya, termasuk empat aset baru yang diluncurkan pada 23 Oktober 2026. Penambahan produk ini memperluas pilihan eksposur digital terhadap perusahaan global, terutama di sektor teknologi, semikonduktor, dan infrastruktur komputasi.

Namun, setiap token tetap memiliki ketentuan dan risiko yang perlu dipahami sebelum melakukan transaksi. "Bertambahnya pilihan instrumen investasi perlu diikuti pemahaman mengenai karakteristik dan risikonya. Bagi investor, diversifikasi bukan sekadar menambah jumlah aset dalam portofolio, tetapi juga mengevaluasi bagaimana setiap instrumen bekerja dan apakah instrumen tersebut sesuai dengan tujuan investasinya," ujar Ryan. Bittime juga mengingatkan investor untuk mempelajari informasi resmi setiap produk, termasuk aset acuan, mekanisme transaksi, hak pemegang token, dan potensi kerugian. Pemahaman ini penting agar keputusan investasi sejalan dengan tujuan keuangan dan kemampuan untuk menanggung risiko.

Artikel Terkait