Fakta Pendidikan

Persiapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026: Kriteria dan Proses Seleksi

Pendaftaran untuk sekolah kedinasan tahun 2026 akan segera dibuka, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan. Kementerian PANRB telah menetapkan kriteria kelulusan yang harus dipahami oleh calon peser...

N
Naufal Akbar
19 July 2026
54 pembaca
Kriteria penentuan kelulsuan Sekolah Kedinasan 2026. Cek di sini! Foto: Dok. Instagram/@bkngoidofficial
Kriteria penentuan kelulsuan Sekolah Kedinasan 2026. Cek di sini! Foto: Dok. Instagram/@bkngoidofficial

Jakarta - Meskipun tanggal resmi pendaftaran untuk sekolah kedinasan 2026 belum diumumkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah merilis pedoman mengenai proses penerimaan. Kriteria apa saja yang akan menentukan kelulusan peserta?

Proses penerimaan peserta didik di sekolah kedinasan akan mengikuti tiga tahapan seleksi, yang sama seperti tahun sebelumnya. Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan.

Rincian Tahapan Seleksi

Seleksi administrasi bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian dokumen pelamaran dengan persyaratan yang ditetapkan. Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap SKD. SKD dirancang untuk mengukur kemampuan dan karakteristik calon peserta didik agar sesuai dengan standar kompetensi dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses SKD akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan biasanya disiarkan secara langsung secara daring.

Materi Ujian SKD

Dalam SKD, terdapat tiga materi yang akan diuji, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Peserta yang berhasil melewati SKD akan melanjutkan ke tahap akhir yang disebut Seleksi Lanjutan. Seleksi ini dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang membuka penerimaan di sekolah kedinasan.

SKD dan seleksi lanjutan memiliki peranan penting dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa, praja, atau taruna/taruni di sekolah kedinasan 2026. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, kelulusan akhir akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik peserta dalam seleksi lanjutan.

Apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama dalam peringkat, urutan prioritas penentuan kelulusan akan berdasarkan pada: nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi, nilai TKP tertinggi, nilai TIU tertinggi, dan terakhir nilai TWK. Jika semua nilai tersebut sama, penentuan kelulusan akan mengacu pada nilai rata-rata yang tercantum dalam ijazah SMA/SMK atau nilai rapor. Jika masih terdapat kesamaan, usia tertinggi peserta akan menjadi penentu akhir.

Setelah penetapan kelulusan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kementerian atau lembaga, pengumuman hasil akhir akan disampaikan kepada seluruh peserta.

Pendidikan di Sekolah Kedinasan

Peserta yang dinyatakan lulus akan menjalani pendidikan di sekolah kedinasan sesuai dengan tujuan yang dipilih. Proses pendidikan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan masing-masing sekolah kedinasan dan peraturan yang berlaku. Peserta dengan program studi D3 akan menempuh pendidikan selama tiga tahun, sedangkan mereka yang memilih program studi D4 akan belajar selama empat tahun dan mendapatkan gelar Sarjana Terapan.

Daftar Sekolah Kedinasan

Berdasarkan Permen PANRB 13/2026, beberapa sekolah kedinasan yang kemungkinan akan membuka pendaftaran antara lain: Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di bawah Kementerian Keuangan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa sekolah kedinasan lainnya di bawah kementerian yang berbeda.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat dilihat dalam Permen PANRB 13/2026. Semoga informasi ini bermanfaat!

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait