Monday, 04 May 2026
Fakta Nasional

Polisi Ungkap Percakapan Menantu dan Lansia Sebelum Pembunuhan di Pekanbaru

Polisi mengungkap detail percakapan antara menantu dan korban sebelum terjadinya pembunuhan lansia di Pekanbaru, Riau, yang melibatkan beberapa pelaku.

P
Padma Dewi
03 May 2026 4 pembaca
Polisi Ungkap Percakapan Menantu dan Lansia Sebelum Pembunuhan di Pekanbaru

Pekanbaru - Polisi mengungkap momen menjelang pembunuhan Dumaris Boru Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku yang merupakan menantu korban, berinisial Anisa Florensa (AF), sempat berbincang dengan korban sebelum kejadian tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026, dan terekam oleh CCTV di rumah korban.

Dalam rekaman CCTV, AF terlihat membukakan pintu dan masuk ke dalam rumah. Dia kemudian mencium tangan korban sebelum melakukan percakapan. Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa AF berpura-pura berkomunikasi dengan korban. Korban bertanya, 'Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini.'

Tidak lama setelah itu, pelaku lain bernama Selamet (SL) masuk ke dalam rumah dan berpura-pura sebagai sopir taksi online. Hasyim menjelaskan bahwa SL mengklaim ingin menagih biaya sebesar Rp300 ribu, mengatakan, 'Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar.' Korban menjawab bahwa dia tidak pernah menggunakan layanan tersebut.

Setelah percakapan tersebut, SL selaku eksekutor memukul korban dengan balok kayu sebanyak lima kali. Kedua pelaku kaget mengetahui ada CCTV di rumah korban, karena pada perampokan sebelumnya pada 8 April 2026, CCTV belum terpasang.

Setelah menyadari keberadaan CCTV, kedua pelaku panik dan merusaknya. Mereka kemudian menarik korban ke dapur dan mengambil barang-barang berharga.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang mengancam hukuman mati. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Polisi telah menangkap keempat pelaku pada 30 April dan 1 Mei 2026. AF, yang diduga sebagai otak dari kejahatan ini, merupakan menantu korban. AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya, E alias I dan L, ditangkap di Binjai.

// Artikel Terkait