Fakta Hukum

Pria di Sumsel Diduga Bakar Rumah Mertua, 10 Bangunan Terbakar

Sebanyak 10 rumah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hangus terbakar akibat tindakan seorang pria berinisial MSE yang diduga membakar rumah mertuanya. Kebakaran terjadi pada Jumat sore dan diduga terk...

P
Panca Akbar Saputra
21 July 2026
52 pembaca
Pria di Lubuklinggau, Sumsel, membakar rumah mertua hingga menghanguskan 10 rumah. (Foto: Dok. Istimewa)
Pria di Lubuklinggau, Sumsel, membakar rumah mertua hingga menghanguskan 10 rumah. (Foto: Dok. Istimewa)

Sebanyak sepuluh unit rumah di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengalami kebakaran hebat yang diduga disebabkan oleh seorang pria berinisial MSE (32). Peristiwa tersebut terjadi di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada hari Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Detail Kebakaran

Ketua RT 04, Lukman, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut melibatkan sekitar sepuluh rumah. "Kurang lebih ada sekitar 10 rumah yang terbakar. Kejadiannya sebelum magrib. Jarak antar rumah sangat dekat sehingga api cepat menyebar," ungkapnya.

Menurut keterangan warga, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat seorang pria membawa bensin ke dalam rumah yang terbakar. "Ada tiga orang warga yang melihat seseorang membawa bensin masuk ke rumah salah satu warga. Sekitar 10 menit kemudian kebakaran terjadi. Setelah itu orang yang diduga membakar rumah langsung kabur," tambah Lukman.

Motif di Balik Tindakan Pelaku

Setelah diselidiki, pelaku diduga adalah menantu dari pemilik rumah yang dibakar, yang nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati setelah dilaporkan ke polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menyatakan bahwa pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh istrinya pada Selasa, 14 Juli, dengan dugaan KDRT yang menyebabkan luka robek di kepala dan patah pada tangan kanan.

"Jadi motif si pelaku (bakar rumah mertua) ini sakit hati karena dilaporkan istrinya dalam kasus KDRT tersebut," jelas Kurniawan.

Menurut informasi dari Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora, pelaku kini sudah ditahan di Polres Lubuklinggau. "Saat ini dia sudah ditahan di Polres Lubuklinggau karena kasus KDRT terhadap istrinya yang berinisial SU. Untuk perkara kebakaran masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Artikel Terkait