Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa rekomendasi yang disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) akan segera ditindaklanjuti melalui revisi regulasi. "Di situ ada hal-hal yang kemudian harus dilakukan perbaikan di dalam revisi undang-undang, juga ada yang bersifat internal yang nanti kita perbaiki dengan Peraturan Kapolri (Perkap) dan Peraturan Kepolisian (Perpol)," ujar Kapolri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Kamis.
Implementasi Rekomendasi KPRP
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada juga rekomendasi yang akan diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP), terutama yang berkaitan dengan kerjasama antara kementerian. "Sehingga kemudian itu juga bisa menjawab terkait dengan apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat," tambahnya.
Kapolri menegaskan bahwa Polri bersikap terbuka dan fleksibel terhadap rekomendasi reformasi kepolisian. "Salah satunya penguatan Kompolnas itu menjadi salah satu bentuk upaya kita untuk terus melakukan reformasi di Polri dengan memperkuat pengawasan dan pengawasannya pun memiliki kekuatan rekomendasi yang mengikat dan itu menjadi bagian yang harus kita laksanakan," jelasnya.
Laporan Akhir dan Rekomendasi KPRP
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan akhir serta rekomendasi dari KPRP yang disampaikan oleh Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5). Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menerima sejumlah buku yang berjudul "Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri" dan "Tindak Lanjut Rekomendasi".
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, yang juga merupakan anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa rekomendasi yang disusun bersifat substansial dan berpotensi mendorong perubahan besar, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian. Ia menekankan bahwa berbagai rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme Polri.
Baca juga: KPRP: Prabowo ingin ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri