Pemerintah sedang mempersiapkan penataan guru yang dijadwalkan berlangsung mulai tahun 2027. Selain melakukan alih status bagi guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga akan membuka rekrutmen CPNS untuk guru dari tahun 2027 hingga 2029. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa terdapat kebutuhan sebanyak 464.856 guru PNS. Rekrutmen yang dilakukan pada tahun depan akan diikuti dengan penugasan awal pada tahun 2028.
Seleksi CPNS untuk posisi guru ini memberikan kesempatan bagi guru berstatus PPPK serta guru non-ASN yang memenuhi syarat administrasi untuk ikut serta. Saat ini, jumlah guru PPPK tercatat sebanyak 935.316 orang. Bagi guru non-ASN yang tidak lulus dalam seleksi CPNS atau PPPK, status mereka akan tetap sebagai non-ASN dan akan digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Perubahan Status Guru PPPK
"Guru PPPK selama ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Mulai tahun 2027, guru PPPK paruh waktu akan beralih status menjadi penuh waktu, dan semua tunjangannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Ini adalah komitmen baru dari Bapak Presiden," jelas Mendikdasmen dalam keterangan pers setelah rapat terbatas mengenai penerapan pendidikan gratis pada 23 September 2026.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa guru non-ASN akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes agar dapat menjadi PNS atau PPPK. "Namun, bagi guru non-ASN yang tidak lulus dalam tes PPPK atau CPNS, status mereka akan tetap sebagai guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS. Dana BOS ini juga bersumber dari pemerintah pusat," terangnya.
Keberlanjutan Layanan Pendidikan
Menjelang penataan tata kelola guru yang akan dimulai pada 1 Januari 2027, Kemendikdasmen menegaskan bahwa guru non-ASN masih dapat melanjutkan pekerjaan mereka setelah 31 Desember 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan di tanah air.
Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penambahan jumlah guru yang memenuhi syarat dan memiliki status yang jelas.