Di Dusun Limus, Kalimantan Barat, telah muncul retakan pada lahan yang menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan dataran Kalimantan akan menjadi gurun seperti yang terjadi di Afrika. Prof Widiatmaka, seorang Guru Besar dari Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan di Fakultas Pertanian IPB University, menjelaskan bahwa fenomena retakan ini umum terjadi pada tanah yang mengandung liat. Ketika tanah kehilangan air, material di dalamnya menyusut, dan penyusutan ini terhambat oleh lapisan di bawah atau material di sekitarnya, yang akhirnya menyebabkan permukaan tanah pecah dan membentuk pola retakan.
Penyebab Retakan Tanah di Kalimantan
Menurut Prof Widiatmaka, proses pengeringan tanah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk berkurangnya curah hujan, tingginya tingkat penguapan, surutnya genangan air, atau perubahan dalam sistem drainase. Dalam konteks Dusun Limus, ia berpendapat bahwa tanah atau endapan lumpur di area tersebut mengalami pengeringan dan menyusut, meskipun penyebab spesifiknya belum dapat dipastikan. Ia menyatakan, "Belum dapat dipastikan apakah pengeringan itu terutama akibat cuaca kering, surutnya genangan, atau perubahan tata air dan penggunaan lahan," dalam laman IPB University pada Rabu (7/10/2026).
Perbandingan dengan Tanah di Afrika
Prof Widiatmaka juga menekankan bahwa meskipun bentuk retakan di Kalimantan mirip dengan yang ada di Afrika, kondisi lingkungan dan faktor penyebabnya mungkin berbeda. Ia menegaskan, "Lebih tepat menyebutnya menyerupai tanah retak di kawasan kering Afrika, bukan bukti bahwa lahan di Kalimantan telah berubah menjadi gurun."
Aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan, dapat mempercepat proses pengeringan, serta perubahan drainase dan pengambilan air. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas manusia berkontribusi terhadap retakan yang terjadi di Dusun Limus. Prof Widiatmaka menambahkan bahwa retakan tanah tidak selalu menunjukkan adanya ancaman lingkungan yang serius. Namun, jika retakan tersebut terjadi berulang kali, meluas, atau disertai dengan penurunan permukaan tanah, kematian vegetasi, atau berkurangnya sumber air, maka kondisi tersebut perlu diperhatikan lebih lanjut. "Retakan saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya ancaman serius. Kondisi tanah, air, dan penggunaan lahannya perlu diperiksa terlebih dahulu," pungkasnya.