Fakta Hukum

Sepuluh WNI Ditangkap BNN di Soekarno-Hatta, Positif Narkoba Usai Tiba dari Bangkok

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepuluh warga negara Indonesia (WNI) di Bandara Soekarno-Hatta karena hasil tes urine mereka positif narkoba setelah tiba dari Bangkok, Thailand.

W
Wira Yudha
11 June 2026
9 pembaca
Sepuluh WNI Ditangkap BNN di Soekarno-Hatta, Positif Narkoba Usai Tiba dari Bangkok
Foto: Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto (dok Istimewa)

Sepuluh orang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penangkapan ini dilakukan karena mereka terbukti positif menggunakan narkoba. Kesepuluh WNI tersebut baru saja tiba dari Bangkok, Thailand, dan hasil tes menunjukkan bahwa urine mereka mengandung berbagai jenis narkotika.

"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," ungkap BNN pada Rabu (10/6/2026).

Awal Penangkapan

Penangkapan sepuluh WNI ini berawal dari pengembangan kasus dua warga negara Rusia yang membawa hashish ke Bali. Setelah mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, tim BNN melakukan pemantauan terhadap kedatangan WNI dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand," jelas BNN.

Awalnya, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Operasi Sapu Bersih Narkotika

BNN melaksanakan Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6). Operasi ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai langkah untuk memperketat pengawasan di pintu masuk negara.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," tegas Komjen Suyudi.

Langkah Rehabilitasi

Setelah dilakukan asesmen dan gelar perkara, sepuluh WNI yang datang dari Bangkok tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna narkoba dengan kategori ringan atau coba pakai. Mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, dengan kewajiban untuk wajib lapor.

Pada Rabu (10/6) pukul 07.30 WIB, para penyalah guna tersebut dipulangkan dengan ketentuan untuk mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

Penyitaan Ketamin dan Isu Hoaks

Petugas juga menemukan ketamin dari salah satu WNI yang diperiksa. Ketamin tersebut disita untuk diuji di laboratorium. "Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium," kata BNN.

Terkait isu yang beredar bahwa penangkapan ini berkaitan dengan salah satu calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), BNN menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak terkait dengan berita tersebut. "Semua tindakan BNN dan instansi terkait lainnya adalah upaya penegakan hukum secara profesional," jelas Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana.

BNN saat ini sedang mengembangkan kasus penangkapan dua WN Rusia yang membawa hashish dari Thailand. Kedua orang tersebut ditangkap saat berusaha mengedarkan narkotika di Bali.

Dalam konteks ini, Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Hipmi juga berlangsung di Lampung, di mana beberapa calon ketua umum hadir dan membantah keterkaitan dengan kasus narkoba.

BNN terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait narkoba demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Artikel Terkait