Fakta Ekonomi

The Nusa Dua Menjadi Tolak Ukur Nasional untuk Pengembangan Kawasan Pariwisata Berkelanjutan

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui anak usahanya, ITDC Nusantara Utilitas, memperkuat pengelolaan kawasan pariwisata berkelanjutan di The Nusa Dua, Bali. Hal ini diperkuat dengan...

N
Narayana Putra
07 May 2026
20 pembaca
Foto: ITDC
Foto: ITDC

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui anak perusahaannya, ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), memperkuat pengelolaan kawasan pariwisata berkelanjutan dengan menerapkan sistem Pengelolaan Limbah Terpadu dan utilitas terintegrasi di The Nusa Dua. Komitmen ini mendapat perhatian dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi VII DPR RI pada Selasa (5/5/2026) untuk meninjau implementasi sistem pengelolaan lingkungan dan utilitas yang berbasis pada Environmental, Social, and Governance (ESG) di kawasan tersebut.

The Nusa Dua merupakan destinasi pariwisata terintegrasi pertama di Indonesia yang telah dikembangkan sejak tahun 1973. Kawasan ini telah bertransformasi dari proyek yang didukung oleh World Bank menjadi acuan nasional untuk pengembangan kawasan pariwisata berkelanjutan. Dengan luas 350 hektar, The Nusa Dua kini memiliki lebih dari 20 hotel internasional, sekitar 5.000 kamar, dan menyerap sekitar 21.000 tenaga kerja, serta melayani sekitar 3,8 juta kunjungan wisatawan setiap tahunnya.

Ahmad Fajar, Plt. Direktur Utama ITDC, menyatakan bahwa pengembangan kawasan pariwisata di masa depan harus didukung oleh infrastruktur hijau dan sistem utilitas yang berkelanjutan. “The Nusa Dua merupakan bukti keberhasilan pengembangan kawasan pariwisata terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengedepankan keberlanjutan lingkungan melalui sistem utilitas dan pengelolaan limbah yang modern, terintegrasi, dan berbasis sirkular,” ujarnya.

Dalam pengelolaan kawasan, ITDC melalui ITDC NU mengembangkan berbagai utilitas strategis, termasuk pengolahan air bersih menggunakan Seawater Reverse Osmosis (SWRO), air daur ulang, pengolahan air limbah, serta distribusi Liquefied Natural Gas (LNG). Selain itu, pengelolaan sampah terpadu dan fasilitas komposting dikelola oleh Strategic Business Unit (SBU) The Nusa Dua sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengelolaan Limbah Terpadu.

Saat ini, produksi sampah di The Nusa Dua mencapai sekitar 32,3 ton per hari, di mana 70,5 persen di antaranya adalah sampah organik yang diolah menjadi kompos. Secara keseluruhan, sekitar 95 persen sampah di kawasan ini telah dikelola secara sistematis dan terintegrasi melalui pendekatan ekonomi sirkular. Sampah organik diolah menjadi kompos untuk kebutuhan lansekap kawasan, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali sebagai material bernilai ekonomi.

Melalui sistem ini, ITDC membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis sirkular yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai tambah, sekaligus mendukung operasional kawasan yang lebih ramah lingkungan. Selain pengelolaan sampah, The Nusa Dua juga menerapkan Sistem Lagun dan Utilitas Terpadu yang berfungsi sebagai sistem utilitas terpusat untuk kawasan tersebut. Sistem ini mencakup pengolahan air limbah, pengolahan air bersih, fasilitas komposting, hingga distribusi gas terintegrasi.

“The Nusa Dua menjadi model kawasan pariwisata terintegrasi berbasis ESG yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan melalui sistem sirkular dan infrastruktur hijau,” tambah Fajar. Kunjungan Komisi VII DPR RI pada Selasa (5/5/2026) ini bertujuan untuk meninjau lebih lanjut mengenai implementasi sistem pengelolaan lingkungan dan utilitas di kawasan The Nusa Dua, Bali.

Artikel Terkait