Fakta Ekonomi

Transaksi Emas Digital di Indonesia Mencapai Rp 172,7 Triliun

Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) melaporkan lonjakan signifikan dalam transaksi emas digital, dengan pertumbuhan mencapai 338 persen pada semester I 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

N
Narayana Putra
25 July 2026
12 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengungkapkan bahwa transaksi perdagangan emas fisik secara digital mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, mencapai 338 persen sepanjang semester pertama tahun 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025. Total transaksi tercatat sebanyak 66.372.367 gram, meningkat dari 15.149.074 gram pada tahun sebelumnya.

Dari segi nilai transaksi, selama semester I 2026, total nilai tercatat mencapai Rp 172,7 triliun, yang menunjukkan peningkatan sebesar 601 persen dibandingkan dengan Rp 24,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan Minat Masyarakat

“Adanya pertumbuhan transaksi ini mencerminkan terus meningkatnya minat masyarakat untuk memanfaatkan perdagangan pasar fisik emas secara digital sebagai salah satu alternatif investasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama ICDX Nursalam dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Dia menambahkan bahwa ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam perdagangan serta melaksanakan literasi dan edukasi secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga pedagang emas digital.

Anggota Bursa dan Ekosistem Emas

Saat ini, terdapat enam pedagang emas digital yang menjadi anggota bursa ICDX, yaitu PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Laku Emas), PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Brankas LM), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang). ICDX juga merupakan bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA), yang berfokus pada pengembangan pasar bullion yang kredibel dan berkelanjutan melalui kolaborasi dan edukasi.

Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) Anang Samsudin menjelaskan bahwa pertumbuhan transaksi emas digital pada semester I 2026 didorong oleh beberapa faktor, termasuk meningkatnya literasi masyarakat tentang emas digital dan tingginya volatilitas harga emas. Emas digital kini menjadi pilihan bagi investor untuk diversifikasi aset dan perencanaan keuangan jangka panjang.

PPEDI berkomitmen untuk mendukung anggotanya dalam meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia. “Di sisi lain, perlindungan dan keamanan nasabah menjadi prioritas utama PPEDI. Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk memastikan ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset dari emas yang dimiliki investor,” tambahnya.

Artikel Terkait