Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua pria yang sedang memakan daun pepaya mentah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pria tersebut diduga melakukan pencurian dan dihukum oleh warga setempat setelah ketahuan mencuri.
Dalam video yang diunggah pada Selasa (20/10/2026), terlihat kedua pria tersebut jongkok di semak-semak sambil mengunyah daun pepaya. Di antara mereka terdapat karung goni yang berisi daun pepaya yang diduga hasil curian. Suara perekam video terdengar menanyakan bagaimana rasa daun tersebut, dan keduanya menjawab bahwa daun pepaya itu terasa pahit.
Pihak Kepolisian Menginvestigasi Kasus Ini
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki video yang viral tersebut. Polisi telah menemui pemilik kebun, seorang pria bernama Antoni Sitepu, yang berusia 49 tahun, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai insiden pencurian itu.
Yaqin menjelaskan, "Personel Polsek Sunggal sudah mendatangi pemilik ladang untuk meminta penjelasan terkait berita viral mengenai tertangkapnya pelaku pencurian daun kates milik warga." Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tindakan hukum yang tepat bagi pelaku.
Reaksi Warga Terhadap Pencurian
Peristiwa ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pencurian tersebut, sementara yang lain merasa tindakan warga yang menghukum pelaku dengan cara memaksa mereka memakan daun pepaya adalah bentuk pelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan saling mengawasi lingkungan sekitar.