Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengajukan permohonan untuk penambahan anggaran mencapai Rp5,05 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2027. Usulan ini merupakan peningkatan yang signifikan, yaitu lima kali lipat dibandingkan dengan pagu indikatif BNN yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp1,44 triliun. Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pagu indikatif BNN untuk tahun 2027 mengalami penurunan sebesar 4,59 persen dibandingkan dengan tahun 2026.
Usulan Anggaran untuk Program P4GN
Suyudi menjelaskan, "Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun," saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (17/6). Ia menjelaskan bahwa sumber dari usulan penambahan anggaran ini berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp3,54 triliun dan dari rupiah murni sebesar Rp1,51 triliun.
Alokasi Anggaran dan Dampaknya
Suyudi menambahkan bahwa keputusan untuk mengajukan tambahan anggaran ini diambil karena sejumlah program strategis berisiko tidak dapat dilaksanakan dengan pagu indikatif sebesar Rp1,44 triliun. "Sehingga dengan adanya usulan tambahan ini, kami mengharapkan pagu ideal BNN tahun 2027 dapat ditetapkan menjadi sebesar Rp6,49 triliun dengan rincian sebagai berikut," ujarnya.
Menurut Suyudi, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan. Dari total penambahan, alokasi terbesar akan digunakan untuk pemberantasan, yang mencapai Rp579,27 miliar. Ia memperingatkan bahwa jika usulan anggaran ini tidak disetujui, maka upaya penindakan BNN berpotensi terhambat. "Perlu kami tegaskan bahwa jika usulan tambahan di bidang pemberantasan ini tidak disetujui, BNN berpotensi mengalami kelumpuhan operasional penindakan," jelasnya.
Dalam konteks program pemberdayaan masyarakat, Suyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp112,77 miliar. Jumlah tersebut akan digunakan untuk pengembangan masyarakat di daerah-daerah yang rawan tanaman terlarang dan peredaran gelap narkotika, serta untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Ia memberikan contoh bahwa pemberdayaan masyarakat juga mencakup budidaya komoditas alternatif, seperti di Aceh. "Seperti di Aceh misalnya, yang kita latihkan masyarakat di sana yang tadinya menanam atau bercocok tanam dengan ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan," tuturnya.