Jakarta - Profesor Ines Mergel dari Universitas Konstanz, Jerman, mengungkapkan bahwa namanya telah dicatut dalam sebuah publikasi akademik yang diterbitkan di Indonesia. Guru besar di bidang Administrasi Publik ini menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam penulisan artikel tersebut, meskipun identitas, afiliasi institusi, dan nomor ORCID miliknya tercantum dengan benar.
“Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya,” ujarnya melalui email kepada detikEdu pada Kamis (29/10/2026).
Detail Artikel yang Dipermasalahkan
Artikel yang dimaksud berjudul "Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government," yang diterbitkan dalam Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan Vol. 7 No. 1 Juli 2026 halaman 17-30. Dalam salinan artikel tersebut, selain nama Ines Mergel, terdapat juga nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan, yang merupakan pengajar di Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Yudharta.
Selain itu, nama Rini Rachmawati, guru besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta Yudho Giri Sucahyo dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, dan Marijn Janssen, profesor bidang ICT & Governance di Delft University of Technology, Belanda, juga dicantumkan dalam artikel tersebut. Artikel ini masuk ke redaksi Ekliptika pada 5 Mei 2026, direvisi pada 1 Juni 2026, dan disetujui untuk diterbitkan pada 7 Juli 2026. Email dengan alamat khafid@yudharta.ac.id tercantum sebagai penulis korespondensi.
Pencatutan Nama dan Respons Profesor Mergel
Mergel mengaku tidak menyadari pencatutan namanya yang ia sebut sebagai tindakan kecurangan akademik hingga ia menerima notifikasi dari Google Scholar. Platform tersebut mengirimkan pemberitahuan untuk menambahkan artikel itu ke dalam daftar publikasi akademiknya.
“Seandainya Google secara otomatis memasukkan artikel itu ke dalam daftar publikasi saya, mungkin saya tidak akan menyadarinya untuk beberapa waktu,” ujarnya.
Setelah menyadari hal tersebut, Mergel menghubungi penulis korespondensi melalui email dan meminta agar namanya dihapus dari artikel yang tidak pernah ditulisnya. Namun, balasan yang diterima justru menimbulkan pertanyaan baru. Penulis korespondensi menyatakan tidak ingat pernah menulis artikel tersebut dan mengklaim bahwa topik yang dibahas berada di luar bidang keahliannya. “Ia mengirimkan pernyataan berikut lewat email: 'Terkait masalah ini, saya tidak ingat pernah menulis artikel yang dimaksud. Selain itu, topik artikel tersebut berada di luar bidang keahlian saya,'” kata Mergel.
Belakangan, Mergel kembali menerima email berisi permintaan maaf dari penulis korespondensi. Perubahan sikap tersebut meyakinkannya bahwa penulis akhirnya mengakui keterlibatannya setelah sebelumnya menyangkalnya. “Tampaknya ia kini mengakui dirinya sebagai penulis artikel tersebut setelah kemarin menyangkalnya. Saya juga menerima permintaan maaf dari editor, tetapi editor tersebut tidak menyebutkan namanya,” tulis Mergel di akun LinkedIn-nya.
Proses Penarikan Artikel
Menurut Mergel, respons awal dari pihak editor jurnal adalah melakukan penarikan dengan mengoreksi daftar penulis pada artikel. Dalam pemberitahuan penarikan tersebut, seluruh nama penulis pendamping dihapus, dan nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin sebagai penulis korespondensi menjadi satu-satunya nama yang tersisa. Mergel merasa keberatan dengan kebijakan tersebut karena berpotensi memberikan kesan seolah-olah ia secara sukarela memilih untuk tidak dicantumkan sebagai penulis.
“Pemberitahuan tersebut benar-benar konyol, seolah-olah menyatakan saya telah berubah pikiran dan tidak lagi ingin dicantumkan sebagai penulis,” ujarnya.
Setelah melalui proses tersebut, Dewan Editor Ekliptika memutuskan untuk menarik artikel secara penuh. Dalam pemberitahuan penarikan yang diperbarui pada 29 Oktober 2026, keputusan tersebut diambil karena sejumlah individu dicantumkan dalam daftar penulis artikel tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka sebelumnya. “Jurnal mengakui pencantuman tersebut tidak memenuhi persyaratan otorisasi kepenulisan yang semestinya,” bunyi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Editor Pelaksana Ekliptika, Rudi Kurniawan, ST, MT.
Dewan Editorial juga menyatakan bahwa informasi kepenulisan yang dipublikasikan tidak mencerminkan keterlibatan ilmiah semua individu yang namanya tercantum. Pihak jurnal menegaskan bahwa individu-individu yang terdampak tidak pernah menjadi penulis pendamping yang sah untuk artikel tersebut. “Koreksi nama dan afiliasi mereka setelahnya tidak boleh ditafsirkan sebagai pengunduran diri sukarela dari status kepenulisan yang sebelumnya telah mereka terima,” seperti yang tercantum dalam surat tersebut.
DetikEdu berusaha menghubungi Muhammad Khafid Ainul Yaqin yang tercantum sebagai penulis korespondensi serta Editor Pelaksana Ekliptika Rudi Kurniawan, ST, MT untuk mengonfirmasi keterangan Ines Mergel. Namun, hingga berita ini ditulis, mereka belum memberikan tanggapan atas pesan yang dilayangkan.