Fakta Politik

DPR Desak Penegakan Hukum Terhadap Kasus Pengeroyokan

Anggota DPR mengungkapkan keprihatinan terhadap meningkatnya aksi main hakim sendiri di berbagai daerah, termasuk Bali dan Morowali, dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

A
Agustinus Jaya Wiratama
27 July 2026
9 pembaca
Ilustrasi. DPR soroti kasus main hakim sendiri di daerah-daerah. (CNN Indonesia/Thohirin)
Ilustrasi. DPR soroti kasus main hakim sendiri di daerah-daerah. (CNN Indonesia/Thohirin)

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah anggota DPR mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap serangkaian kasus pengeroyokan yang terjadi di beberapa daerah, seperti Bali, Morowali, dan Tanjung Balai, dalam beberapa waktu terakhir. Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR, menilai bahwa tindakan main hakim sendiri, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa, tidak dapat dibenarkan.

Irawan menyatakan, "Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," dalam keterangannya pada Senin (27/7). Ia juga menyoroti beberapa insiden, termasuk penggerudukan terhadap seorang ASN di Tanjung Balai setelah suaminya diduga melakukan pelecehan seksual, serta kasus di Tabanan, Bali, di mana seorang warga meninggal dunia setelah dituduh mencuri ayam.

Kesadaran Hukum yang Rendah

Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR, mengungkapkan bahwa fenomena main hakim sendiri dipicu oleh rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. Ia mendukung agar pelaku tindakan tersebut dihukum dengan setimpal. "Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi," katanya.

Pentingnya Tindakan Tegas dari Aparat

Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi Bidang HAM DPR, mendorong negara untuk memberikan perhatian kepada anak-anak korban pengeroyokan di Bali, di mana dua di antara mereka masih berstatus pelajar. Sugiat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. "Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses," ujarnya.

Kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh massa telah menjadi perhatian dalam beberapa waktu terakhir. Di Bali, seorang warga berinisial DK tewas setelah terpergok mencuri ayam aduan pada Jumat (24/7). Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu MJ, WS, KB, ML, dan ND. Sementara di Morowali, seorang pria berinisial S (33) tewas setelah dituduh hendak mencuri sepeda motor di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 WITA, di mana korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke sebuah minimarket, tetapi amarah warga tidak dapat dibendung. Kejadian serupa juga terjadi di Matraman, Jakarta Timur, yang berawal dari bentrok kecil dan berujung pada kerusuhan antar warga. Bentrokan ini menyebabkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka. Sebagai tindak lanjut, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan, dengan empat tersangka perusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL, serta tiga tersangka pengeroyokan yakni SK, AS, dan OR.

Artikel Terkait