Fakta Politik

DPR Mengumumkan Empat RUU Utama Setelah Reses, Tanpa RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan empat rancangan undang-undang yang menjadi fokus utama setelah masa reses pada awal November, tanpa adanya RUU Pemilu dalam daftar tersebut.

W
Wira Yudha
29 October 2026
3 pembaca
Ilustrasi. Pembahasan RUU di DPR. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi. Pembahasan RUU di DPR. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas lembaganya setelah masa reses yang akan berlangsung pada awal November. "Pada masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung," ungkap Dasco dalam pernyataannya pada Rabu (28/10).

Empat RUU yang Ditetapkan

Keempat RUU tersebut meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset. Dasco menekankan bahwa keempat RUU ini tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi dalam kerangka UU Satu Data Indonesia yang baru saja disahkan.

Integrasi Data dan Keamanan

"Semuanya harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia: data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit," tambah Dasco.

Namun, dalam daftar RUU tersebut tidak terdapat RUU Pemilu, meskipun DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin oleh Bahtra Banong dari Partai Gerindra. Sebelumnya, Bahtra juga menyatakan bahwa mereka telah menyusun jadwal untuk membahas RUU Pemilu, yang akan dimulai sebelum pembukaan masa sidang pada awal November. "Yang pertama tentu kami sudah menyusun jadwalnya ya berkenaan dengan RUU Pemilu dan teman-teman juga bisa nanti, kita akan publikasi ya jadwal terkait soal RUU Pemilu ini, kapan batas waktunya nanti bisa dilihat," ujarnya.

Dengan demikian, DPR akan fokus pada empat RUU yang telah ditetapkan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai RUU Pemilu.

Artikel Terkait