Fakta Politik

DPR Siapkan Aturan Royalti untuk Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

Badan Legislatif DPR membuka kesempatan untuk mengatur royalti bagi karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta yang sedang disusun. Usulan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi...

A
Agustinus Jaya Wiratama
14 July 2026
45 pembaca
Badan Legislatif (Baleg) DPR membuka peluang untuk mengatur royalti karya jurnalistik dalam aturan turunan Rancangan UU Hak Cipta yang kini masih dalam proses penyusunan. (Arsip Detikcom)
Badan Legislatif (Baleg) DPR membuka peluang untuk mengatur royalti karya jurnalistik dalam aturan turunan Rancangan UU Hak Cipta yang kini masih dalam proses penyusunan. (Arsip Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Legislatif (Baleg) DPR tengah merumuskan ketentuan mengenai royalti untuk karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, mengungkapkan bahwa usulan ini telah diterima dari Dewan Pers. Namun, Martin menekankan bahwa ketentuan mengenai royalti tersebut kemungkinan akan dimuat dalam peraturan menteri.

Pengaturan Royalti Karya Jurnalistik

"Oh nanti kan di peraturan menteri itu teknisnya. Pokoknya kita buka pintu bahwa karya jurnalistik itu juga memiliki hak cipta," ungkap Martin di kompleks parlemen pada hari Senin (13/7). Ia menjelaskan bahwa wacana mengenai royalti ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk jurnalistik yang dikutip harus mencantumkan sumber media. Ketentuan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan di dunia digital dan kecerdasan buatan (AI).

Ketentuan Mengutip Karya Jurnalistik

Martin menambahkan, "Nah jadi ketika kita ingin mengutip karya-karya jurnalistik, dia harus melampirkan referensi itu sebenarnya. Jadi melampirkan referensi tidak boleh istilahnya copas gitu ya, copy paste." Saat ini, RUU Hak Cipta sudah berada di tangan pimpinan DPR, dan mereka menunggu penugasan untuk membahasnya bersama pemerintah.

"Kami masih menunggu nanti penugasan dari BAMUS. Apakah nanti itu ditugaskan di badan legislasi untuk membahasnya bersama pemerintah," tutup Martin.

Artikel Terkait