Tuesday, 05 May 2026
Fakta Hukum

Duta Besar UEA Tegaskan Kerja Sama Bilateral dengan Indonesia dalam Bidang Hukum

Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kedua negara, terutama dalam aspek hukum dan kebijakan yang saling menguntungkan.

N
Naufal Akbar
09 April 2026 16 pembaca
Duta Besar UEA Tegaskan Kerja Sama Bilateral dengan Indonesia dalam Bidang Hukum

Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Aldhaheri, menekankan komitmen negaranya untuk memperkuat hubungan bilateral dalam berbagai sektor, termasuk hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi di Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pemerintah Indonesia serta perwakilan dari sektor swasta.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Aldhaheri menjelaskan bahwa kerja sama di bidang hukum merupakan salah satu prioritas utama bagi UEA dan Indonesia. "Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara, terutama dalam memperkuat kerangka hukum yang mendukung investasi dan perdagangan," ungkapnya. Penegasan ini menunjukkan bahwa kedua negara sedang berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor dan pelaku bisnis.

Proyek kerjasama ini mencakup berbagai aspek hukum, termasuk perlindungan investasi asing, perjanjian perdagangan, serta masalah hak asasi manusia. Dalam konteks ini, kedua negara sepakat untuk saling mendukung dalam penerapan praktik hukum yang baik dan berkeadilan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kerja sama yang dijalin akan didasarkan pada prinsip saling menghormati dan transparansi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dubes Aldhaheri menekankan pentingnya pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara para pemangku kepentingan di kedua negara. Dalam hal ini, UEA berkomitmen untuk berbagi praktik terbaik dalam aspek peraturan yang dapat meningkatkan iklim investasi. "Melalui dialog yang konstruktif dan kolaboratif, kami berharap dapat membangun sebuah kerangka kerja hukum yang lebih efisien dan efektif," jelasnya.

Kemitraan ini juga membuka peluang bagi para ahli hukum untuk berdiskusi dan berbagi keahlian dalam berbagai forum yang menjembatani kedua negara. "Kami ingin mendorong lebih banyak kerja sama antara akademisi dan praktisi hukum dari kedua belah pihak," imbuh Aldhaheri. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat keterikatan antara kedua negara sekaligus memperluas jaringan profesional di kawasan tersebut.

Selain itu, kedutaan besar kedua negara berencana untuk menyelenggarakan serangkaian seminar dan lokakarya yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang sistem hukum masing-masing. "Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di antara para pelaku bisnis tentang peraturan yang berlaku," kata Aldhaheri.

Secara keseluruhan, pernyataan Duta Besar UEA ini mencerminkan harapan yang tinggi akan masa depan hubungan bilateral antara UEA dan Indonesia, terutama dalam ranah hukum. Kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dan menjalin hubungan yang lebih erat di berbagai sektor. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif yang diambil untuk mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua negara.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait