Singapore Airlines mengalami insiden yang tidak biasa ketika salah satu pesawat kargonya melakukan pendaratan darurat di Bali pada 27 Oktober 2015. Peristiwa ini melibatkan pesawat Boeing 747-400 freighter dengan registrasi 9V-SFI dan nomor penerbangan SQ7108, yang saat itu terbang dari Sydney menuju Kuala Lumpur dengan membawa 2.186 ekor domba hidup sebagai kargo.
Peringatan asap muncul saat pesawat berada di ketinggian sekitar 32.000 kaki, sekitar 400 mil laut di selatan Denpasar. Indikator asap di kokpit menyala, menandakan adanya asap di ruang kargo. Dalam prosedur penerbangan, peringatan ini dianggap serius karena dapat menandakan kebakaran. Kru pesawat segera menurunkan ketinggian pesawat ke 25.000 kaki dan memutuskan untuk mengalihkan penerbangan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar.
Pesawat mendarat dengan selamat sekitar 45 menit kemudian. Setelah pemeriksaan oleh tim darurat bandara, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran atau asap di dalam pesawat. Investigasi kemudian mengungkap bahwa penyebabnya adalah gas metana dari kentut domba dan uap dari kotoran hewan yang memicu sensor asap di ruang kargo. Kombinasi gas dan partikel tersebut cukup untuk membuat sistem pendeteksi asap mengira terjadi kebakaran.
Insiden ini menunjukkan bahwa pengangkutan hewan hidup dalam penerbangan kargo memiliki prosedur khusus, mengingat hewan dapat menghasilkan panas tubuh, gas, dan limbah yang memengaruhi kualitas udara di ruang kargo. Setelah dipastikan aman, pesawat SQ7108 melanjutkan penerbangan dan tiba di Kuala Lumpur tanpa insiden lebih lanjut.