Fakta Nasional

Proses Hukum Tetap Berlanjut Meski Abah Setu Meminta Maaf

Kasus Asep Setiawan, yang dikenal sebagai Abah Setu, berlanjut meskipun dia telah meminta maaf terkait pernyataannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Polisi akan melakukan klarifikasi lebih l...

W
Wira Yudha
14 September 2026
4 pembaca
Foto: dok. Instagram MUI Garut
Foto: dok. Instagram MUI Garut

Bekasi - Kepolisian memastikan bahwa kasus yang melibatkan Asep Setiawan, atau yang lebih dikenal sebagai Abah Setu, akan terus berlanjut meskipun dia telah menyampaikan permohonan maaf. Polisi berencana untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak pelapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menyatakan, "Sedang kami dalami terlebih dulu. Rencana selanjutnya kami akan laksanakan klarifikasi terhadap pelapor," saat dihubungi pada Senin (14/9/2026). Jerico menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung karena laporan yang diajukan belum dicabut. Pihak kepolisian masih mendalami situasi ini.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Abah Setu

Abah Setu memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Dalam proses mediasi yang dihadiri oleh MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu meminta maaf atas ucapannya yang telah menimbulkan kegaduhan.

Dalam pernyataannya, Abah Setu mengakui kesalahannya dan menyatakan, "Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya."

Langkah Selanjutnya dan Tanggung Jawab

Di kesempatan yang sama, Abah Setu juga mengumumkan rencananya untuk menutup kegiatan di Majelis Dzikir Nurul Hikam, termasuk semua konten di media sosial yang berpotensi menyinggung umat. "Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin," ungkapnya.

Abah Setu menegaskan bahwa dia akan bersikap kooperatif dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ketiga, saya bersedia mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku dan apabila saya mengulang hal yang sama atau sejenis di kemudian hari," ucapnya. Dia juga berjanji untuk menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW di mana pun dan dalam keadaan apapun.

Abah Setu menutup pernyataannya dengan, "Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dengan iktikad baik dan saya siap mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku bahkan saya siap mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT."

Artikel Terkait