JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan perlunya penguatan kebijakan perlindungan bagi industri dalam negeri, khususnya bagi sektor penyedia bahan baku. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan kapasitas industri nasional dapat memenuhi permintaan pasar domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Permintaan tersebut disampaikan Agus seiring dengan meningkatnya impor barang konsumsi yang tercatat naik sebesar 27,15 persen secara tahunan pada kuartal II 2026. Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap kuat, namun juga menunjukkan keterbatasan kapasitas industri nasional dalam memenuhi kebutuhan bahan baku dan komponen tertentu.
Pentingnya Penguatan Struktur Industri Nasional
Agus menambahkan, "Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional," ujarnya di Jakarta, dikutip pada Kamis (6/8/2026).
Menperin menyatakan bahwa penguatan kebijakan perlindungan industri sangat dibutuhkan agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku yang berasal dari dalam negeri. Dengan langkah ini, diharapkan struktur industri nasional akan semakin solid, daya saing meningkat, dan ketergantungan terhadap impor dapat berkurang secara bertahap.
Kinerja Positif Sektor Industri Pengolahan
Di tengah tantangan yang ada, kinerja sektor industri pengolahan nonmigas masih menunjukkan hasil yang positif. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor ini tumbuh 5,32 persen pada kuartal II 2026, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen. Sektor pengolahan juga berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) dengan porsi sebesar 18,50 persen, di mana sektor manufaktur menjadi sumber pertumbuhan ekonomi utama dengan kontribusi mencapai 0,90 persen.
Walaupun demikian, Agus mengakui bahwa komponen net ekspor masih memberikan dampak negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat daya saing industri melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor. Implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) juga akan dipercepat agar industri dalam negeri semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan memperkuat ekspor.