Fakta Ekonomi

MSF Luncurkan Program Kolaboratif untuk Pengentasan Kemiskinan di Tiga Desa

Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan bersama Kemenko PM memulai program kolaboratif di tiga desa untuk mengatasi masalah kemiskinan yang masih ada di Indonesia. Dengan anggaran sebesar...

P
Panca Akbar Saputra
29 October 2026
3 pembaca
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

JAKARTA -- Berbagai lembaga yang terlibat dalam program pengentasan kemiskinan di Indonesia masih menghadapi tantangan terkait fragmentasi akibat perbedaan sasaran, metode penilaian, dan model intervensi. Situasi ini dapat menyebabkan tumpang tindih bantuan, meninggalkan kesenjangan dalam layanan, serta menghambat keberlanjutan upaya pemberdayaan masyarakat. Untuk mengatasi masalah tersebut, Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memulai program kolaboratif di tiga desa. Anggaran sebesar Rp8,5 miliar disiapkan untuk tiga proyek percontohan melalui skema pembiayaan campuran (blended finance) yang akan dicairkan secara bertahap.

Desa yang Terlibat dalam Program

Tiga desa yang terpilih sebagai lokasi program adalah Desa Ciseureuheun, Desa Panyingkiran Kidul, dan Desa Karyawangi. Masing-masing desa akan dikelola oleh Human Initiative, Rumah Zakat, dan DT Peduli. Dyah Tri Kumolosari, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, menyatakan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Strategi yang diterapkan harus mencakup pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Pentingnya Pendekatan Berbasis Desa

Menurut Dyah, data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2026 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional mengalami penurunan. Namun, tingkat kemiskinan, kedalaman kemiskinan, dan keparahan kemiskinan di daerah pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan. Hal ini menunjukkan pentingnya menjadikan desa sebagai basis pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Perencanaan dan penilaian yang tepat diperlukan agar intervensi pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat. “Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada upaya membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan menjadi mandiri. Karena itu, kami mendukung kolaborasi melalui MSF agar berbagai sumber daya dan program pemberdayaan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Dyah saat peluncuran awal program MSF di Jakarta pada Kamis (29/10/2026).

MSF dibentuk pada Agustus 2025 oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI), Forum Zakat (FOZ), dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI). Kerja sama ini kemudian diperkuat melalui kolaborasi dengan Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro) dan UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), dengan jaringan gabungan lebih dari 700 lembaga anggota dan mitra.

Kolaborasi yang Efektif

Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, menekankan bahwa kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan tidak hanya sekadar mempertemukan banyak organisasi. Setiap pihak perlu menyelaraskan pemahaman tentang masalah, rencana aksi, dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat. “Kami tidak ingin kolaborasi berhenti pada banyaknya lembaga yang hadir dalam sebuah forum. MSF ingin mempertemukan pemahaman atas masalah, rencana aksi, dan kontribusi masing-masing pihak agar dukungan kepada desa saling menguatkan. Ukuran pentingnya bukan seberapa banyak kegiatan ditambahkan, tetapi apakah masyarakat memperoleh dukungan yang lebih terhubung dan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kemajuannya,” ujar Rizal.

Sebelum menentukan lokasi percontohan, MSF melakukan proses seleksi terhadap ratusan desa. Dari lebih dari 450 desa yang diusulkan, sebanyak 178 desa dianalisis, 60 desa dikurasi, dan tiga desa akhirnya dipilih sebagai lokasi pelaksanaan awal. Proses pemilihan dilakukan melalui lokakarya, diskusi model bisnis, penilaian lapangan, dan rembug desa. Pendekatan Sustainable Livelihoods Framework (SLF) digunakan untuk memetakan kebutuhan serta aset penghidupan masyarakat sebagai dasar penyusunan program.

Fase Pelaksanaan Program

Wakil Ketua MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum Humanitarian Forum Indonesia, Romi Ardiansyah, menyatakan bahwa pelaksanaan program harus mengikuti prioritas masyarakat desa. Kolaborasi antarlembaga diarahkan untuk melengkapi program yang sudah berjalan, bukan membentuk kegiatan baru yang terpisah. “Kekuatan kolaborasi terletak pada kemampuan menghubungkan program yang telah ada dengan dukungan tambahan yang benar-benar dibutuhkan. Pengampu desa perlu menjaga agar kontribusi mitra mengikuti prioritas masyarakat, bukan membentuk kegiatan terpisah. Dengan begitu, pengalaman organisasi, pengetahuan warga, dan keahlian sektoral dapat saling melengkapi dalam pelaksanaan,” ujar Romi.

Program MSF mencakup enam bidang prioritas, yaitu pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, iklim dan lingkungan hidup, serta kampanye dan komunikasi. Setiap bidang dikembangkan melalui modul program yang dapat menjadi dasar bagi mitra untuk memberikan dukungan sesuai kebutuhan desa. Wakil Ketua MSF Pengentasan Kemiskinan sekaligus Ketua Umum Forum Zakat, Wildhan Dewayana, menambahkan bahwa program pemberdayaan perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan ekonomi dan kelembagaan masyarakat. Bantuan yang diberikan juga harus mendukung keberlanjutan penghidupan warga dalam jangka panjang. “Melampaui bantuan bukan berarti menghentikan dukungan yang masih diperlukan warga. Artinya, dukungan perlu terhubung dengan penguatan kemampuan, penghidupan, dan kelembagaan lokal agar perubahan dapat bertahan. Melalui modul program, kami mengajak mitra mengambil peran sesuai keunggulannya, dengan kebutuhan desa sebagai titik berangkat dan kemandirian sebagai arah bersama,” ujar Wildhan.

Pelaksanaan program dibagi menjadi tiga fase, yaitu stabilisasi, penguatan, dan kemandirian. Sasaran yang ingin dicapai meliputi peningkatan pendapatan rumah tangga, penguatan badan usaha milik desa (BUMDes), serta peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. Untuk mengukur hasil program, MSF menyiapkan kerangka Theory of Change, sistem pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran (Monitoring, Evaluation, and Learning), serta pengukuran Social Return on Investment. Pendekatan ini digunakan untuk menilai dampak program terhadap masyarakat, bukan hanya jumlah kegiatan yang terlaksana. MSF menargetkan perluasan program ke lebih dari 100 desa pada tahun 2030, dengan pencapaian kemandirian desa sebagai sasaran jangka panjang pada tahun 2031.

Artikel Terkait