Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan niatnya untuk melanjutkan reformasi dalam sektor pasar modal setelah MSCI memberikan sejumlah catatan penting mengenai transparansi dan aliran informasi di pasar modal Indonesia. Tindakan ini dianggap krusial untuk memperkuat integritas pasar dan menjaga kepercayaan dari para investor.
Masukan dari MSCI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa catatan yang disampaikan oleh MSCI menjadi masukan berharga bagi regulator untuk terus memperkuat berbagai pembenahan di sektor pasar modal. Menurutnya, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self Regulatory Organization (SRO) telah melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas tata kelola, transparansi, serta perlindungan bagi investor di pasar modal Indonesia.
Langkah OJK ke Depan
“OJK akan terus melanjutkan reformasi pasar modal guna meningkatkan integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global,” ungkap Hasan pada Jumat (19/6/2026). MSCI sebelumnya mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar berkembang (emerging market), tetapi lembaga penyedia indeks global tersebut menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal keterbukaan struktur kepemilikan saham, kualitas arus informasi, dan transparansi pasar.
Hasan menambahkan bahwa regulator telah melaksanakan berbagai langkah perbaikan, termasuk penguatan keterbukaan informasi dari emiten, peningkatan pengungkapan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner atau UBO), serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, juga menyatakan bahwa bursa akan terus berkomunikasi dengan MSCI untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek-aspek yang menjadi perhatian lembaga tersebut.