Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpendapat bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,5 persen tidak akan menghalangi pertumbuhan kredit. Institusi perbankan milik negara ini percaya bahwa kekuatan likuiditas, permodalan, dan kualitas aset yang solid akan memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan meskipun ada gejolak dalam ekonomi global.
Kenaikan BI Rate sebagai Upaya Stabilitas Ekonomi
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa keputusan BI untuk menaikkan BI Rate merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional, terutama untuk nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global. Dia menambahkan bahwa fundamental industri perbankan nasional saat ini tetap kuat. “BRI meyakini fundamental industri perbankan nasional tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang memadai, likuiditas yang terjaga, serta kualitas aset yang resilien,” ujarnya.
BRI, yang fokus pada segmen UMKM, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar dan pergerakan suku bunga, serta memastikan bahwa fungsi intermediasi tetap berjalan dengan optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Komitmen Bank dalam Menjaga Stabilitas
Senada dengan itu, Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. “Stabilitas yang terjaga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertumbuhan sektor riil maupun industri perbankan,” kata Okki.
Dia menambahkan bahwa stabilitas makroekonomi adalah prasyarat penting bagi perbankan untuk menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, BNI berkomitmen untuk menjaga penyaluran pembiayaan secara selektif dan prudent, meskipun tetap memperhatikan potensi dampak dari kenaikan suku bunga terhadap permintaan kredit.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, juga menyampaikan pandangan serupa. Dia menilai bahwa keputusan BI mencerminkan ketegasan bank sentral dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal, termasuk konflik di Timur Tengah dan arus keluar investasi portofolio asing. “Stabilitas yang terjaga merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi, kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat, serta penciptaan ruang pertumbuhan yang sehat dalam jangka panjang,” ujar Novita.
Dia menegaskan bahwa perbankan memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi melalui fungsi intermediasi dan layanan transaksi yang andal. Oleh karena itu, Bank Mandiri optimis dapat terus mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat.
Sementara itu, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menilai bahwa kebijakan BI memberikan ruang bagi industri perbankan untuk tumbuh secara berkelanjutan. Dia menyatakan bahwa BSI memiliki kekuatan pada struktur dana murah yang didukung oleh tabungan haji dan tabungan berbasis akad wadiah. “Fungsi intermediasi yang baik melalui optimalisasi dana murah diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap penyaluran pembiayaan yang kompetitif sehingga mampu menjangkau nasabah yang lebih luas,” ujar Wisnu.
Dari perspektif ekonomi makro, Chief Economist BTN, Myrdal Gunarto, menilai bahwa kenaikan BI Rate adalah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan tekanan inflasi di tengah ketidakpastian global. BTN memperkirakan bahwa dengan dukungan investasi dan intermediasi perbankan yang tetap terjaga, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dapat mencapai sekitar 5,2 persen pada tahun ini.