Medan - Kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Muhammad Imran (33 tahun) terungkap oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan. Korban diduga dirampok dan dibunuh di Deli Serdang, sebelum jasadnya dibuang ke parit di perkebunan sawit di Asahan.
Penemuan mayat yang menggegerkan masyarakat terjadi pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kelurahan Dadi Mulyo, Kisaran Barat, Asahan. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian.
Proses Penyelidikan yang Intensif
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad tersebut. Polisi mencurigai bahwa mayat tersebut adalah hasil dari tindakan pembunuhan.
Tim gabungan melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, serta analisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban diduga dirampok di Jalan Kates, Sunggal, Deli Serdang, pada Rabu, 21 Oktober, sekitar pukul 05.00 WIB.
Pemburuan Pelaku dan Barang Bukti
Dua orang pelaku berinisial MAH dan FSO berhasil ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Jumat, 23 Oktober, sekitar pukul 08.00 WIB. Kombes Cornelius menjelaskan, "Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia."
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, serta sarung tangan.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang dicuri oleh para pelaku. Hasilnya, mobil korban ditemukan saat hendak dijual di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, ponsel korban diduga telah dijual oleh pelaku.
Cornelius menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan melakukan penyisiran untuk menemukan barang bukti lain yang mungkin dibuang oleh para pelaku selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan.