MSCI, lembaga penyedia indeks saham global, telah merilis hasil review untuk periode Mei 2026. Dalam pengumuman yang dilakukan pada Rabu (13/5/2026) pagi WIB, MSCI menginformasikan adanya sejumlah perubahan dalam komposisi MSCI Global Standard Indexes. Untuk pasar modal Indonesia, tidak ada saham yang ditambahkan, sementara enam emiten harus keluar dari indeks tersebut.
Daftar Emiten yang Terdepak
Berikut adalah daftar emiten yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes yang berasal dari Indonesia:
- Amman Mineral International
- Barito Renewables Energy
- Chandra Asri Pacific
- Dian Swastatika Sentosa
- Petrindo Jaya Kreasi
- Sumber Alfaria Trijaya
Selain itu, MSCI juga mengumumkan perubahan dalam MSCI Global Small Cap Indexes yang melibatkan saham-saham dari Indonesia. Dalam hal ini, satu saham masuk dan 13 saham keluar. Saham yang masuk adalah Sumber Alfaria Trijaya, sedangkan yang keluar mencakup:
- Aneka Tambang
- Astra Agro Lestari
- Bank Aladin Syariah
- Bumi Serpong Damai
- Dharma Satya Nusantara
- Industri Jamu Farmasi
- Midi Utama Indonesia
- Mitra Keluarga
- MNC Digital Entertainment
- Pabrik K Tjiwi Kimia
- Pacific Strategic Finl
- Sawit Sumbermas
- Triputra Agro Persada
Keputusan ini akan mulai berlaku pada 29 Mei 2026.
Reformasi Pasar Modal dan Dampaknya
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa reformasi integritas pasar modal Indonesia akan memberikan manfaat jangka panjang, meskipun dapat menyebabkan perubahan dalam komposisi saham pada hasil rebalancing MSCI Mei 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan, “Dengan perbaikan, reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya. Dan kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain, tapi Insya Allah long term gain.”
Friderica menambahkan bahwa potensi perubahan dalam komposisi saham Indonesia di indeks MSCI adalah konsekuensi dari upaya perbaikan fundamental pasar modal, termasuk peningkatan keterbukaan informasi dan penegakan hukum. Ia juga meminta pelaku pasar untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil rebalancing MSCI, dengan menekankan bahwa penyesuaian indeks akibat reformasi pasar modal adalah bagian dari penguatan fundamental pasar keuangan Indonesia.
Mengenai kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market, Friderica menjelaskan bahwa MSCI akan meninjau keputusan tersebut pada Juni 2026. Berbagai perbaikan yang dilakukan oleh regulator diharapkan dapat menjadi pertimbangan MSCI untuk mempertahankan Indonesia dalam kategori emerging market.
Friderica juga menegaskan bahwa OJK terus melakukan pembenahan fundamental pasar modal melalui delapan aksi reformasi, termasuk peningkatan penegakan hukum dan kualitas perusahaan tercatat, serta mendorong lebih banyak investor untuk berinvestasi di pasar modal domestik.
OJK juga berupaya memperdalam pasar keuangan dengan meningkatkan jumlah investor domestik, baik ritel maupun institusi. Friderica mengungkapkan bahwa pendalaman pasar sangat penting untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia terhadap gejolak global.