Fakta Ekonomi

INDEF Anjurkan Pemerintah Tinjau Kebijakan Domestik di Tengah Tekanan Ekonomi Global

INDEF merekomendasikan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan domestik yang tumpang tindih, mengingat meningkatnya tekanan dari kondisi ekonomi global yang mempengaruhi Indonesia.

S
Stevani Nila Wardana
18 June 2026
4 pembaca
Foto: Dok PKB
Foto: Dok PKB

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan domestik yang saling tumpang tindih, seiring dengan semakin beratnya tekanan ekonomi global yang dirasakan oleh Indonesia. Fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar rupiah dianggap semakin tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang dinilai kurang kredibel dan minim sinkronisasi antar kementerian.

Dampak Negatif terhadap Investasi

"Kombinasi antara kenaikan indeks ketidakpastian dunia dan sentimen negatif dari pasar domestik kini mulai berdampak nyata pada pelarian modal asing (net outflow) dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta pasar saham. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fondasi sektor manufaktur nasional akibat pembengkakan biaya bahan baku impor," ungkap Peneliti Senior INDEF Tauhid Ahmad dalam sebuah diskusi di Gedung Parlemen.

Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan kebijakan moneter ketat dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) sebagai alasan utama untuk menjelaskan pelemahan indikator makro. Menurutnya, ketidakpastian dalam tata kelola regulasi di dalam negeri justru memperburuk persepsi risiko investasi di mata pelaku usaha internasional.

Kebijakan Domestik yang Kontradiktif

"Gejolak eksternal itu sebuah keniscayaan, tetapi kerancuan kebijakan domestik adalah persoalan pilihan yang bisa diperbaiki. Skor tata kelola kita yang terus tertekan mencerminkan hilangnya konsistensi regulasi. Ketika dunia sedang tidak menentu, investor mencari kepastian hukum dan teknokrasi kebijakan yang kredibel, bukan eksperimen regulasi yang berubah-ubah," jelasnya.

Dia juga mencatat adanya anomali dalam kebijakan yang saling bertentangan. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) secara agresif menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen dan meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hingga 6,9 persen untuk menarik modal jangka pendek. Namun, di sisi lain, imbal hasil SBN justru ditahan di kisaran 6,7 persen.

"Ketimpangan strategi ini berisiko. Likuiditas asing akhirnya hanya berputar di instrumen jangka pendek BI untuk mencari keuntungan cepat, sedangkan pasar modal dan obligasi negara kita justru mengalami pengeringan modal karena ditinggalkan investor. Sektor riil tidak mendapatkan aliran dana produktif jangka panjang," tambahnya.

Dari segi ketahanan anggaran, fiskal nasional juga menghadapi tantangan berat akibat meningkatnya biaya subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp 203,7 triliun per Mei 2026, atau setara 45,6 persen dari pagu APBN. Tekanan ini diperkirakan akan melonjak melebihi Rp 500 triliun hingga akhir tahun untuk mencegah kenaikan harga BBM di masyarakat.

Hal ini sejalan dengan melebarnya defisit anggaran per Mei 2026 ke level 0,70 persen dari PDB akibat komitmen belanja awal untuk program-program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program lainnya. "Pemerintah harus disiplin menjaga APBN. Jika semua program baru dipaksakan berjalan agresif di awal tanpa melihat realisasi pendapatan pajak, defisit fiskal kita berisiko menembus batas psikologis 2,5 persen bahkan batas aman undang-undang sebesar 3 persen. Utang baru yang ditarik untuk menutup defisit tersebut harganya sangat mahal di tengah tren suku bunga tinggi saat ini," tutupnya.

Artikel Terkait