Fakta Nasional

Polisi Ungkap Jaringan Perekrutan WNI Menjadi Tentara Bayaran Rusia

Bareskrim Polri mengungkap kasus perekrutan warga negara Indonesia, termasuk eks TNI dan Polri, untuk menjadi tentara bayaran Rusia, dengan total lima laporan yang ditangani.

F
Fidzu Ardaf
02 November 2026
4 pembaca
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bareskrim Polri telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran Rusia. Kasus ini mencakup laporan yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bali, Sumatera Utara, dan Bogor.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan lima laporan polisi yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan polres setempat. "Saat ini kasus yang ditangani oleh Dittipid PPA PPO maupun Ditres PPA PPO itu ada lima laporan polisi," jelas Nurul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (2/11/2026).

Identifikasi Tersangka dan Korban

Berdasarkan LP/A/8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri per 21 Oktober 2026, satu tersangka telah ditetapkan dan lima korban teridentifikasi. Selain itu, LP/A/10/X/2026/SPKT/Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat per 23 Oktober 2026 juga menetapkan lima orang sebagai tersangka, di mana dua di antaranya adalah warga negara Rusia dan tiga lainnya adalah WNI, dengan total korban mencapai 12 orang.

Selanjutnya, LP/B/8198/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya yang tertanggal 28 Oktober 2026 menetapkan dua tersangka, satu WNI dan satu WNA asal Ukraina, dengan jumlah korban yang sama. Dalam laporan lainnya, LP/A/6/IX/2026/SPKT/Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri mencatat dua tersangka dengan tujuh korban, sedangkan LP/A/5/X/2026/SPKT/Satres PPA PPO Polres Bogor mencatat dua tersangka dan satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO). "Di LP Polres Bogor, jumlah korban sebanyak 22 orang," ungkap Nurul.

Modus Operandi Perekrutan

Nurul menjelaskan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan sipil, tetapi juga melibatkan eks TNI dan eks Polri. Salah satu tersangka yang diidentifikasi berinisial MI berperan sebagai perekrut yang memberikan informasi lowongan kerja, merekrut korban, serta mengurus keberangkatan mereka ke Rusia. MI menerima keuntungan sebesar 1.000 rubel melalui dompet aset kripto.

Yolanda Evalyn Sebayang, Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, menambahkan bahwa MI menawarkan iming-iming berupa bonus bergabung sebesar 2.600 rubel atau sekitar Rp620 juta, gaji bulanan sebesar 230 rubel, serta biaya keberangkatan gratis. Setelah tiba di Rusia, para calon tentara hanya menjalani pemeriksaan kesehatan dan langsung diminta menandatangani kontrak tanpa mempertimbangkan batasan usia.

Proses keberangkatan para korban menggunakan visa turis, bukan visa kerja, dan biaya ditanggung oleh agen di Rusia. Perekrutan ini juga dilakukan tanpa melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang resmi, sehingga calon PMI tidak terdaftar di dinas tenaga kerja dan tidak memiliki asuransi.

Polisi juga menemukan bahwa tersangka IG dan HS mempromosikan lowongan menjadi tentara Rusia melalui media sosial, dengan iming-iming gaji tinggi dan bonus besar. Mereka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Yolanda menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, di mana para korban awalnya diiming-imingi gaji yang sangat besar. Setelah tertarik, mereka diminta mengisi tautan pendaftaran dan kemudian dijemput untuk dibawa ke lokasi penampungan, di mana mereka baru diberi tahu tentang pekerjaan yang sebenarnya.

Kasus ini menunjukkan adanya jaringan perekrutan yang melibatkan banyak wilayah, dan pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya serta melindungi korban yang masih bisa diselamatkan.

Artikel Terkait