Jakarta - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IA, yang dikenal dengan nama Boy, berusia 32 tahun, di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah ia mengamuk sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Boy positif mengandung methamphetamin dan akan menjalani rehabilitasi, menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP M Fauzan Yonnadi, pada Kamis (11/6/2026).
Boy ditangkap setelah insiden terjadi pada Senin (8/6) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika ia mengamuk dan mengancam seorang pria bernama RAP (30) di Jalan Kalibaru Barat VII, RT 03 RW 06, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing. Dalam kejadian tersebut, Boy diduga terlibat dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, EAD (29). EAD kemudian meminta bantuan kepada RAP yang sedang berlatih beladiri di lokasi kejadian.
Rekaman Viral dan Ancaman
Momen ketika Boy mengamuk sambil mengacungkan celurit direkam oleh warga sekitar dan video tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, Boy terlihat beberapa kali melontarkan kata-kata kasar ketika ada orang yang mencoba melerai pertengkaran antara dirinya dan istrinya.
Menurut laporan, seorang pria yang berusaha melerai pertengkaran tersebut, disebut sebagai korban 2, mengalami ancaman dari Boy yang mengayunkan celurit ke arahnya. Boy juga mengancam akan mendatangkan massa ke lokasi tempat RAP berlatih beladiri bersama teman-temannya.
Penangkapan dan Penyidikan
Setelah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Polsek Cilincing segera melakukan penyelidikan. Boy berhasil ditangkap pada Selasa (9/6) pagi di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, barang bukti berupa celurit yang digunakan oleh pelaku tidak berhasil ditemukan.
Boy kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan kekerasan dan ancaman tersebut.