Monday, 04 May 2026
Fakta Ekonomi

Purbaya Berencana Pecat Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberhentikan dua pejabat di Kementerian Keuangan sebagai langkah untuk menanggulangi masalah pencairan restitusi pajak.

P
Panca Akbar Saputra
04 May 2026 6 pembaca
Purbaya Berencana Pecat Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencananya untuk memberhentikan dua pejabat di Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan terkait pencairan restitusi pajak. Purbaya menyatakan bahwa ia telah melakukan investigasi terhadap lima pejabat yang terlibat dalam manajemen restitusi pajak.

Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin (4/5/2026), Purbaya mengungkapkan, “Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot.” Meskipun demikian, ia tidak merinci nama-nama pejabat yang akan diberhentikan.

Purbaya menjelaskan bahwa investigasi ini berawal dari temuan mengenai nilai pencairan restitusi pajak untuk tahun anggaran 2025 yang tidak sesuai dengan laporan yang diterimanya. Ia awalnya mendapatkan laporan dari stafnya mengenai rendahnya nilai restitusi pajak, namun pada akhir tahun anggaran, ia menemukan bahwa nilai pencairan restitusi melonjak secara signifikan dari informasi yang sebelumnya diterima. “Jadi, itu yang akan kami perbaiki. Jangan sampai ada salah informasi lagi,” tambahnya.

Keputusan untuk memberhentikan pejabat terkait ini merupakan langkah tegas terhadap dugaan penyelewengan di lingkungan Kementerian Keuangan. Purbaya berharap, tindakan ini dapat mendorong pejabat di Kementerian Keuangan untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat dan menghindari praktik kecurangan. “Pesannya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik. Jangan berlebihan. Yang berlebihan itu adalah tidak memberitahu perkembangan secara akurat,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya juga telah memberhentikan dua direktur jenderal sebagai bagian dari kebijakan rotasi pegawai di Kementerian Keuangan. Kedua direktur jenderal tersebut adalah Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman. Purbaya menjelaskan, “Itu hanya proses biasa, setelah beberapa tahun dilakukan rotasi. Jadi, tidak ada yang istimewa dari itu.”

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya konflik internal, Purbaya menyatakan bahwa dinamika organisasi memang mempengaruhi keputusannya, meskipun tidak secara signifikan. “Iya dan tidak. Iya, ada sedikit pengaruh, tapi bukan itu saja. Ada faktor lain,” ujarnya.

Selama masa jabatannya, Purbaya aktif melakukan rotasi pegawai di Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya pembenahan instansi. Terbaru, ia melantik lima pejabat baru eselon II di berbagai direktorat jenderal.

// Artikel Terkait