Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales sedang mempertimbangkan untuk memisahkan diri dari Inggris Raya (United Kingdom). Dalam waktu dekat, ketiga perdana menteri akan berkumpul di Cardiff, Wales, untuk menandatangani sebuah deklarasi yang menuntut diadakannya referendum kemerdekaan.
Isu pemisahan ini muncul setelah Andy Burnham, Perdana Menteri Inggris Raya, menyatakan di hadapan House of Commons bahwa pemungutan suara lanjutan akan diizinkan jika mayoritas penduduk Skotlandia menginginkannya. Mairi McAllan, Menteri Pendidikan Skotlandia, juga menegaskan bahwa referendum kemerdekaan bukanlah opsi yang bisa dikesampingkan. "Kami mencurahkan waktu untuk hal ini karena ini merupakan perubahan transformasional yang memungkinkan Skotlandia berdiri di atas kaki sendiri di kancah dunia dan secara penuh mengupayakan masa depan lebih baik yang kami inginkan," ujarnya dalam The Independence yang dikutip pada Minggu (13/9/2026).
Dukungan untuk Referendum
McAllan menambahkan bahwa status quo di Inggris tidak dapat dipertahankan dan menyoroti dukungan dari Perdana Menteri Irlandia Utara dan Wales terhadap gagasan pemisahan ini. "Pekan lalu Perdana Menteri menegaskan di hadapan House of Commons bahwa Skotlandia harus memiliki jalan untuk menentukan masa depannya sendiri; jadi, kami hanya ingin hal itu disepakati sekarang dalam format hukum agar kami dapat menjalankan mandat kami di Skotlandia," ungkapnya.
Pernyataan Donald Trump
Presiden AS Donald Trump juga memberikan pendapatnya mengenai isu ini, menyatakan dukungannya agar Irlandia Utara memisahkan diri dari Inggris Raya dan bersatu dengan Republik Irlandia. "Ada Irlandia Utara dan ada Irlandia, dan menurut saya, menyatukan keduanya adalah hal yang sangat wajar dan alami," ujar Trump kepada para wartawan saat mengunjungi turnamen golf Irish Open. "Anda bertanya soal Skotlandia. Itu hal yang belum akan saya bahas sekarang. Saya simpan dulu untuk lain waktu," tambahnya.
Inggris Raya sendiri merupakan negara monarki konstitusional dan demokrasi parlementer yang terdiri dari empat bagian: Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Negara ini memiliki ekonomi yang maju dan merupakan pelopor Revolusi Industri pada abad ke-19, dengan sektor jasa menyumbang sekitar dua pertiga dari PDB.
Perkiraan jumlah penduduk Inggris Raya pada tahun 2025 adalah 69.414.000 jiwa.