Bank Indonesia (BI) menginformasikan bahwa pasar menunjukkan respons yang baik terhadap keputusan mendadak dari Bank Sentral untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI rate pada hari Selasa, 9 Juni 2026. Hal ini terlihat dari rebound nilai tukar rupiah.
"Pasca kenaikan BI-Rate menjadi 5,5 persen, serta penguatan imbal hasil SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) dan SBN (Surat Berharga Negara), investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 12 Juni 2026.
Peningkatan Aliran Modal Asing
Denny menjelaskan bahwa respons positif dari pasar tercermin dalam meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI setelah lelang yang dilaksanakan pada 10 Juni 2026. Selain itu, aliran modal asing juga mulai kembali terlihat di pasar SBN, khususnya pada tenor pendek dan menengah.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan dan kembali berada di bawah level Rp18.000 per dolar AS," tambahnya.
Langkah Stabilitas dan Kebijakan BI
Denny menekankan bahwa BI akan terus memantau perkembangan pasar keuangan baik di tingkat global maupun domestik, serta berupaya menjaga daya tarik instrumen keuangan lokal untuk mendukung aliran masuk modal asing.
"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi NDF (Non-Deliverable Forward) di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," jelasnya.
Sebelumnya, BI mengumumkan secara mendadak keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan/BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026.
“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi kepada wartawan pada hari yang sama.
Perry menjelaskan bahwa kenaikan BI rate ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah akibat tingginya gejolak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga diambil sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia,” tuturnya.