Fakta Pendidikan

Dosen Indonesia Terlibat Kasus Pencatutan Nama di Jurnal Ilmiah

Kasus pencatutan nama di jurnal Ekliptika melibatkan sejumlah dosen Indonesia, termasuk profesor dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, yang mengaku namanya dicantumkan tanpa izin.

P
Panca Akbar Saputra
30 October 2026
5 pembaca
Foto: Dok. Ines Mergel
Foto: Dok. Ines Mergel

Jakarta - Terjadi perkembangan terbaru dalam kasus pencatutan nama di jurnal Ekliptika yang melibatkan dosen dari Indonesia. Selain seorang profesor dari Jerman, dua guru besar dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menyatakan bahwa nama mereka digunakan tanpa persetujuan.

Rini Rachmawati, Guru Besar Fakultas Geografi UGM, mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa namanya dicantumkan dalam artikel tersebut tanpa pemberitahuan atau persetujuan sebelumnya. "Pencantuman nama saya dalam artikel tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan, permohonan, maupun persetujuan dari saya," ujarnya. Rini menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam penulisan karya ilmiah yang mencatut namanya itu. "Di samping itu, saya juga bukan merupakan penulis (co-author) dari tulisan tersebut dan tidak pernah ikut menulis artikel tersebut," tegasnya. Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Rini belum memberikan komentar lebih lanjut.

Awal Mula Kasus Pencatutan

Kasus ini bermula ketika Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, menyatakan bahwa namanya dicantumkan dalam artikel ilmiah yang diterbitkan di Indonesia tanpa sepengetahuannya. "Seandainya Google secara otomatis memasukkan artikel itu ke dalam daftar publikasi saya, mungkin saya tidak akan menyadarinya untuk beberapa waktu," ungkap Mergel. Artikel yang dipermasalahkan berjudul "Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government" dan diterbitkan dalam Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan, edisi Juli 2026.

Dalam salinan artikel yang diperoleh, nama Mergel dicantumkan bersama beberapa akademisi lainnya, termasuk Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan, Yudho Giri Sucahyo dari UI, dan Marijn Janssen dari Delft University of Technology, Belanda. Artikel ini masuk ke redaksi Ekliptika pada 5 Mei 2026, direvisi pada 1 Juni 2026, dan disetujui untuk diterbitkan pada 7 Juli 2026, dengan email khafid@yudharta.ac.id sebagai penulis korespondensi.

Reaksi dari Dosen Terkait

Yudho Giri Sucahyo, guru besar Ilmu Komputer UI, juga menyatakan bahwa namanya dicantumkan tanpa sepengetahuannya. "Ya, nama saya juga dicatut," katanya. Berbeda dengan Rini, Yudho berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut. "Tentu nanti saya akan menyatakan keberatan melalui jalur resmi," ujarnya.

Setelah protes yang disampaikan oleh Profesor Mergel, artikel yang dipersoalkan telah ditarik dari jurnal Ekliptika. Mergel awalnya mengirimkan protes kepada penulis korespondensi, meminta agar namanya dihapus dari artikel yang tidak pernah ditulisnya. Namun, balasan yang diterimanya justru membuatnya bingung, karena penulis korespondensi mengaku tidak ingat pernah menulis artikel tersebut.

Setelah itu, penulis korespondensi mengirimkan permintaan maaf kepada Mergel, yang menunjukkan bahwa ia akhirnya mengakui keterlibatannya dalam penulisan artikel tersebut. Mergel juga menerima permintaan maaf dari editor jurnal, meskipun identitas editor tersebut tidak disebutkan. Editor jurnal kemudian melakukan penarikan artikel dan mengoreksi daftar penulis, menghapus seluruh nama penulis pendamping dan menyisakan nama Muhammad Khafid Ainul Yaqin sebagai penulis korespondensi.

Dewan Editor Ekliptika akhirnya memutuskan untuk menarik artikel secara penuh. Dalam pemberitahuan penarikan yang diperbarui, keputusan tersebut diambil karena sejumlah individu dicantumkan dalam daftar penulis tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. "Jurnal mengakui pencantuman tersebut tidak memenuhi persyaratan otorisasi kepenulisan yang semestinya," kata Rudi Kurniawan, ST, MT, Editor Pelaksana Ekliptika. Hingga berita ini ditulis, upaya untuk menghubungi Muhammad Khafid Ainul Yaqin dan Rudi Kurniawan belum mendapatkan tanggapan.

detik.com Sumber: detik.com

Artikel Terkait