Jakarta, CNN Indonesia -- Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mendesak kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh dan transparan mengenai kematian seorang pria bernama Sutrimo, yang ditemukan di area Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pekan lalu. "Kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional hingga tuntas," ungkap Habiburokhman saat dihubungi pada Rabu (29/7).
Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat mempertanyakan mengenai foto kondisi Sutrimo yang menunjukkan mulut dan hidungnya berbusa. Menurutnya, penyebab kematian harus dijelaskan dengan penyidikan yang ilmiah, karena kondisi tersebut mirip dengan kasus keracunan. "Situasi saat ini kita di tengah arus keterbukaan informasi. Kalau ada yang ditutupi akan memperburuk citra pemerintah," jelasnya.
Desakan untuk Penyelidikan yang Transparan
Beberapa anggota Komisi III lainnya juga menyampaikan desakan yang sama. Anggota dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan pentingnya pengusutan yang tuntas untuk mencegah berkembangnya spekulasi di kalangan masyarakat. "Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hasbiallah dalam keterangannya pada Selasa (28/7).
Ia menekankan bahwa kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung memerlukan pembuktian ilmiah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat ditentukan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik. "Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan," tuturnya.
Pentingnya Penanganan yang Cepat dan Tepat
Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, mengingatkan Polda Metro Jaya agar tidak lambat dalam menangani kasus ini, karena hal tersebut dapat menimbulkan spekulasi di publik. "Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," ujarnya.
Sementara itu, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem menilai bahwa kasus Sutrimo masih menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan memberi kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan semua alat bukti sebelum menarik kesimpulan. "Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik," tambahnya.
Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu. Ia ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent dan kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia, menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Minggu (26/7).
Budi juga menjelaskan bahwa saat ini penyelidik sedang mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. "Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa korban merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie Adriansyah, untuk mengonfirmasi informasi tersebut, namun belum mendapatkan respons. Sementara itu, Budi menambahkan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan terkait sosok korban.