Gunung Anak Krakatau, yang berada di perairan Selat Sunda, mengalami erupsi pada malam ini. Menurut informasi yang disampaikan, erupsi terjadi pada tanggal 31 Oktober 2026 pukul 18.30 WIB, namun tinggi kolom erupsi tidak dapat teramati.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa tidak ada suara dentuman yang terdengar selama erupsi ini. Mereka juga menyatakan bahwa proses erupsi masih berlangsung saat laporan dibuat.
Status Gunung Anak Krakatau
Badan Geologi menginformasikan bahwa status Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada level III (Siaga). Masyarakat yang tinggal di sekitar gunung diimbau untuk tidak memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari pusat erupsi.
Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa pengunjung dan wisatawan juga dilarang untuk mendekati dan beraktivitas dalam radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Peringatan untuk Masyarakat
Badan Geologi meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, seperti lontaran batu pijar, hujan abu, aliran lava, dan kemungkinan terjadinya erupsi sekunder akibat interaksi panas lava dengan air laut atau air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi.
Masyarakat yang berada di sepanjang pantai Provinsi Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu yang menyebutkan bahwa erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyebabkan tsunami. Mereka juga disarankan untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari sambil mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.