Jakarta, CNN Indonesia -- Pada rapat paripurna ke-26 yang berlangsung pada Selasa (21/7), hampir 50% anggota DPR tidak hadir dalam agenda penutupan masa sidang V tahun 2025-2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan hanya dihadiri oleh 291 dari total 580 anggota DPR periode 2024-2029, sementara 289 anggota lainnya absen.
Puan Maharani menjelaskan bahwa meskipun banyak anggota yang tidak hadir, jumlah yang hadir sudah memenuhi syarat kuota forum dan diwakili oleh delapan fraksi di DPR. "Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga forum telah tercapai," ungkapnya.
Agenda Rapat Paripurna
Rapat paripurna ini membahas beberapa agenda penting, terutama mengenai pengambilan keputusan. Agenda pertama adalah pengambilan keputusan tingkat dua atau pengesahan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Selanjutnya, agenda kedua adalah pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.
Agenda ketiga mencakup pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. Keempat, laporan dari Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026-2029, diikuti dengan pengambilan keputusan.
Keputusan Penting Lainnya
Agenda kelima adalah laporan dari Komisi I DPR RI mengenai pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keenam, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Ketujuh, pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang merupakan usul inisiatif dari Komisi V DPR RI, juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Rapat ditutup dengan pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.