Jakarta - Jurnal Ekliptika, yang menerbitkan artikel ilmiah dosen Indonesia, kini menghentikan sementara penerimaan naskah baru setelah mendapatkan protes dari seorang profesor Jerman terkait evaluasi sistem. Artikel berjudul "Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government" yang mencantumkan nama profesor dari Universitas Konstanz, Jerman, serta akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah ditarik kembali oleh pihak jurnal.
Jurnal yang berada di bawah naungan Universitas NU Pasuruan ini mengumumkan moratorium penerimaan naskah baru dan akan melakukan inspeksi serta evaluasi sistem. Dalam pengumuman yang dirilis, jurnal ini menyatakan, "Untuk menjaga integritas akademik, kualitas publikasi, dan kepatuhan terhadap standar etika penerbitan, Dewan Redaksi Ekliptika saat ini sedang melakukan evaluasi komprehensif dan tinjauan internal." Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indikasi beberapa aktivitas operasional yang tidak sesuai dengan kendali penerbit selama penerbitan edisi saat ini.
Pembatasan Pengiriman Naskah Baru
Pengumuman tersebut menyampaikan tiga poin penting. Pertama, pengiriman naskah baru melalui sistem penerbitan ditutup sementara, efektif mulai 29 Oktober 2026. Kedua, manuskrip yang telah dikirim sebelum tanggal pembatasan akan tetap diproses secara bertahap dengan pengawasan ketat dan verifikasi tambahan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar etika. Ketiga, pihak penerbit sedang meninjau semua alur kerja, keamanan platform, dan aktivitas terkait untuk menghilangkan potensi gangguan eksternal yang dapat memengaruhi integritas publikasi.
Kontroversi Pencatutan Nama
Artikel yang dipermasalahkan diterbitkan dalam Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan, Vol. 7 No. 1, edisi Juli 2026. Kasus ini muncul setelah Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz mengungkapkan bahwa namanya dicantumkan dalam artikel tersebut tanpa sepengetahuannya. "Seandainya Google secara otomatis memasukkan artikel itu ke dalam daftar publikasi saya, mungkin saya tidak akan menyadarinya untuk beberapa waktu," ungkap Mergel.
Dalam salinan artikel tersebut, nama Mergel tercantum bersama beberapa akademisi lainnya, termasuk Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan, Rini Rachmawati dari UGM, dan Yudho Giri Sucahyo dari UI. Artikel itu masuk ke redaksi Ekliptika pada 5 Mei 2026, direvisi pada 1 Juni 2026, dan disetujui untuk diterbitkan pada 7 Juli 2026. Nama khafid@yudharta.ac.id tercantum sebagai penulis korespondensi.
Setelah dikonfirmasi, Yudho Giri Sucahyo menyatakan bahwa ia tidak mengetahui namanya tercantum dalam artikel tersebut. "Ya, nama saya juga dicatut," katanya. Rini Rachmawati juga menegaskan bahwa pencantuman namanya dalam artikel tersebut tidak pernah melalui pemberitahuan atau persetujuan darinya.
Artikel yang dipersoalkan akhirnya ditarik dari jurnal Ekliptika setelah protes yang dilayangkan oleh Profesor Mergel. Dewan Editor Ekliptika memutuskan untuk menarik artikel tersebut sepenuhnya, dengan pertimbangan bahwa beberapa individu dicantumkan sebagai penulis tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. "Jurnal mengakui pencantuman tersebut tidak memenuhi persyaratan otorisasi kepenulisan yang semestinya," demikian pernyataan dari Editor Pelaksana Ekliptika, Rudi Kurniawan, ST, MT.
Hingga berita ini ditulis, upaya untuk menghubungi Muhammad Khafid Ainul Yaqin dan Rudi Kurniawan belum mendapatkan tanggapan.