Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) dijadwalkan akan terbit dalam pekan ini. "Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo setelah menghadiri rapat di DPR pada hari Senin (20/7).
Prasetyo menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, Keputusan Presiden tersebut akan diumumkan kepada publik. "Nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," imbuhnya.
Proses Pengangkatan Kuntadi
Sebelumnya, Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat usulan untuk pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidus, menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri dan kini terlibat dalam proses hukum. Saat ini, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
Penilaian oleh Tim Penilai Akhir
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam proses pengangkatan ini, Kuntadi bersama beberapa nama lain yang diusulkan oleh Jaksa Agung akan menjalani penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA). "Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," tuturnya.